Berita UtamaHukumLintas NusaTerbaru

Dipaksa Menikah Lagi, Janda di Sumenep Dikeroyok Tiga Orang

Dipaksa menikah lagi, janda di Sumenep dikeroyok tiga orang.
Foto: Penerima kuasa Sarkawi ketua DPW Madura Brigade 571 Trisula Macan Putih.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dipaksa menikah lagi. Hartani warga Dusun Gudung Malang, RT 001/RW 11 Desa Poteran Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep diduga dikeroyok oleh tetangganya sendiri yakni inisial F, I, dan A di rumah korban.

Cerita korban Hartani, dirinya dipaksa menikah lagi dengan seseorang. Namun korban tidak menyanggupi karena masih dalam masa iddah.

Menurut pengakuan korban kejadian berawal hari minggu 18 september 2022 Pukul 18.00 wib. Saat dirinya sedang melaksanakan shalat di rumahnya.

“Saya sedang melaksakan shalat tiba-tiba datang tiga orang manarik saya memaksa keluar dari rumah,” terang korban.

Tiga orang perempuan itu tiba-tiba menarik pelapor untuk keluar dari rumah. Namun saat itu pelapor mencoba bertahan sehingga keduanya tidak bisa membawa korban keluar rumah. Kemudian tersangka F mencakar menggunakan tangan kosong ke lengan sebelah kiri, bersamaan dengan itu, tersangka I  manarik baju korban dan melakukan pemukulan kebagian dada serta muka korban.

Baca Juga:  Wis Wayahe Jadi Bupati, Relawan Sahabat Alfian Dukung Gus Fawait di Pilkada Jember

Kemudian di saat yang bersamaan datang dari arah timur tersangka lain inisial A langsung mencakar muka korban. Atas kejadian itu korban terjatuh dan mengalami luka di bagian lengan kanan dan kiri, serta sakit dibagian dada. Tetangga korban melihat kejadian itu langsung melerai tersangka.

“Untung ada tiga tetangga saya berusaha melerai atas kejadian itu,” ucap korban melalui sambungan telpon. Jumat, 30 September 2022.

Atas kejadian itu, korban Hartani di dampingi  Sarkawi ketua DPW Madura Brigade 571 Trisula Macan Putih melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Sumenep pada tanggal 20 September 2022. Dengan nomor LP/B/245/IX/2022/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Penerima kuasa korban, Sarkawi, berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas sesuai permintaan korban. Untuk itu, pihaknya minta Kepolisian Polres Sumenep agar bertindak tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Kami siap mengawal kasus ini sesuai permintaan korban, korban meminta agar pelaku di hukum seberat beratnya,” ucapnya. (mh)

Related Posts

1 of 54