Politik

Dinilai Campuri Urusan Politik Indonesia, PBNU Desak Pemerintah Pulangkan Dubes Saudi

menkopolhukam, ormas islam, dialog ormas islam, klaim fpi, bendera tauhid, pembakaran bendera tauhid, bendera hti, organisasi islam, wiranto, tokoh islam indonesia, nusantara, nusantara news, nusantaranews, pbnu, helmy faisal
Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBN), Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Duta Besar Saudi untuk Republik Indonesia Osamah Muhammad Al-Suaibi tampaknya tengah menghadapi masalah serius dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Namun, hubungan baik ini (Indonesia-Saudi) ternodai oleh pernyataan Osamah Muhammad Al-Suaibi dengan menyebarkan informasi yang keliru dan menyesatkan sebagaimana ditulis dalam akun twitternya,” kata PBNU melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (3/12/2018).

PBNU memprotes pernyataan Osamah yang menyebutkan aksi pembakaran mendera (tauhid) dilakukan oleh sebuah organisasi sesat dan menyimpang.

“Osamah telah dengan sengaja menyebar fitnah dengan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang dimaksud dengan mengatakan jamaah almunharifah (organisasi sesat atau menyimpang),” katanya.

Padahal, lanjut PBNU, terkait kasus pembakaran bendera itu telah selesai dan GP ansor telah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pembakaran karena keluar dari SOP GP Ansor. “Bahkan kami keluarga besar PBNU menyesalkan kejadian tersebut,” katanya.

PBNU memandang, pernyataan Osamah adalah fitnah. “dalam pandangan kami Osamah telah melakukan pelanggaran keras diplomatik, yani mencampuri urusan politik suatu negara di luar kewenangannya. Hal ini jelas menganggu hubungan diplomatik RI-Saudi Arabia,” tegas PBNU.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Tunggal Prof Abdullah Sanny: Aceh Sudah Saatnya Harus Lebih Maju

Atas kejadian ini, PBNU mendesak pemerintah RI menyampaikan nota kepada Pemerintah Saudi agar memulangkan Osamah sebagai bagian dari sanksi atas tindakannya yang dinilai gegabah dengan mencampuri urusan politik Negara Indonesia.

Pantauan redaksi, tweet Osamah yang dipersoalkan PBNU telah dihapus atau diedit dengan kalimat lain.

Tweet Osamah sebelum diubah atau dihapus
Tweet Osamah sebelum diubah atau dihapus

(nvh/anm)

Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,073