Politik

Dinamika Pemilu Serentak 2019, ISRI Dorong Perbaikan Sistem Pemilu

Logo Resmi DPN ISRI (Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia). (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)
Logo Resmi DPN ISRI (Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemilu Serentak 2019 telah berjalan dengan damai, aman dan lancar. Kinerja TNI-Polri dan segenap stakeholder yang telah menjamin keamanan semalam Pemilu Serentak berlangsung perlu diapresiasi.

Akan tetapi, yang perlu menjadi catatan adalah begitu beratnya kerja KPPS sehingga sampai saat ini tercatat kurang lebih 91 orang meninggal dunia dan 374 sakit.

“Tentunya kita mengucapkan bedukacita mendalam dengan telah berpulangnya para pejuang dan pahlawan demokrasi dalam Pemilu Serentak 2019 ini,” ujar Sekjen DPN Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI), Cahyo Gani Saputro, Jakarta, Selasa (23/04/2019) .

Menurut Cahyo ke depan pembentuk udang-undang harus lebih matang dalam membuat sistem dan aturan main agar Pemilu Serentak dapat berjalan tanpa catatan, terkait wacana Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan terpisah dengan Pemilihan Legislatif, itu tidak berpengaruh besar pada kesiapan penyelenggara pemilu khususnya KPPS.

Kendati demikia ia lebih mendorong pelaksanaan Pemilu Serentak dipisahkan antara Pemilu Serentak untuk Nasional Pilpres, Pileg DPR dan DPD dan Pemilu Serentak untuk Daerah Pilkada, Pileg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

“Sangat disayangkan bahwa toleransi dalam demokrasi kita mulai memudar dengan gencarnya berita hoax dan saling membully, mencemooh atau fanatisme sempit pada calon tertentu, yang hal ini sangat jauh dari tradisi dan budaya bangsa Indonesia,” katanya.

“Selain itu para calon diminta untuk memberikan iklim kesejukan di masyarakat dan menghimbau para pendukungnya untuk menahan diri sebelum tahapan yang diatur dalam undang-undang Pemilu selesai sesuai tahapannya,” imbuhnya.

Cahyo juga menyayangkan adanya klaim kemenangan salah satu Paslon padahal tahapan pemilu masih berjalan. “Apalagi mendeklarasikan dirinya menjadi Presiden itu sudah merupakan bentuk upaya melawan hukum,” tandasnya. (mys/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,149