Peristiwa

Din Syamsuddin: Tidak Ada yang Boleh Menghalangi Aksi 55

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Din Syamsuddin, yang merupakan mantan Ketua Umum Muhammadiyah, mengatakan bahwa Aksi Simpatik 55 pada 5 Mei 2017 adalah ekspresi demokrasi yang dijamin konstitusi. Din mengatakan aksi tersebut digelar karena keresahan penegakan hukum yang tidak berkeadilan.

Menurut dia, siapa pun yang menghalangi aksi tersebut merupakan tindak kejahatan yang sesungguhnya. “Tidak ada yang boleh menghalanginya kecuali yang anti-demokrasi dan anti-konstitusi,” kata Din dalam keterangan tertulis melalui pesan singkat, Kamis, 4 Mei 2017.

Aksi Simpatik 55, kata Din, adalah sejalan dengan kerukunan sejati, karena yang diprotes adalah ujaran kebencian yang mengganggu kerukunan. Sedangkan aspirasinya adalah agar ada penegakan hukum dan keadilan.

“Jika kasus penista agama bebas maka saling menghina antara kelompok-kelompok masyarakat seperti yang sudah menggejala terakhir ini akan merajalela dan merusak kebinekaan bangsa,” ujar Din.

Oleh sebab itu, Din menuturka , terhadap pelanggar norma dan etika kerukunan tersebut harus diamputasi lewat penegakan hukum yang berkeadilan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga:  FKMPK Nunukan Gelar Mubes Ke-V

Di sisi lain, Din mengimbau Aksi 55 berlangsung secara tertib dan damai. Dia meminta massa agar tidak terhasut sehingga terjebak ke dalam kekerasan dan anarkisme.

“Kepada pemangku amanat, dengar dan terimalah unjuk perasaan dan pikiran rakyat untuk tegaknya hukum dan keadilan,” ucap Din.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 5