Hukum

Din Syamsuddin: Tidak Ada akar Dalam Islam tentang Terorisme

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menegaskan bahwa MUI berserta ormas keagamaan lainnya percaya terhadap kinerja BNPT dan Bareskrim dalam menanggulangi aksi-aksi anarkis dan penyerangan brutal kepada pemuka agama dan lambang agama seperti tempat ibadah. Dimana peristiwa tersebut kembali marak terjadi belakangan ini.

Kendati demikian, Din Syamsuddin menolak cara penanganan aparat berwenang yang mengaitkan aksi teror yang terjadi dengan agama Islam.

“Terhadap terorisme saya kira umat Islam selalu menyerukan jangan kaitkan dengan Islam karena tidak ada akar dalam Islam tentang terorisme dan tindak kekerasan,” katanya setelah acara dialog bersama BNPT dan Bareskrim di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Din meminta masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum meneliti secara benar. Misalnya terhadap peristiwa penyerangan gerega di Yogyakakarta.

Sebab, kata mantan Ketua MUI ini, kesimpulan tersebut bisa menjadi bomerang. “Kalau bisa disimpulkan itu karena orang gila, ya ini bisa menimbulkan, wah ini tidak bisa diselesaikan dan kemudian (dianggap) selesai dengan dalih orang gila,” jelasnya.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

“Nanti justru bisa ditanya balik, lha kenapa tiba-tiba dari Desember (2017) sampai sekarang sering muncul musimnya orang gila dan menyerang tokoh-tokoh agama? Nah ini yang harus dijelaskan oleh Polri,” imbuhnya.

Bagi Din, hal semacam itu penting untuk segera diluruskan. Sebab, di kalangan umat Islam sendiri mulai muncul persepsi yang menyimpulkan kejadian ini tidak berdiri sendiri tapi bagian dari hasil rekayasa sistematis. “Itu juga kesimpulan MUI,” ujarnya.

“Saya pribadi juga menyampaikan hal yang sama karena dilihat secara sederhana, rentetan kejadian yang serupa menyasar pemuka pemuka agama dan tempat ibadah. Dan rekayasa yang canggih itu boleh jadi menciptakan, seolah-olah tidak berdiri sendiri,” jelas Din.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 43