Politik

Din Syamsuddin: Soal Lahan HGU Itu Dimensi Personal, Tak Perlu Didebatkan

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin sebut lahan HGU (Hak Guna Usaha) milik Prabowo Subianto dimensi personal dan tak perlu didebatkan, Selasa (26/2/2019). (Foto: Romandhon/NUSANTARANEWS.CO)
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin sebut lahan HGU (Hak Guna Usaha) milik Prabowo Subianto dimensi personal dan tak perlu didebatkan, Selasa (26/2/2019). (Foto: Romandhon/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Soal lahan HGU (Hak Guna Usaha) milik Prabowo Subianto sebagaimana yang disinggung Jokowi saat debat capres (17/2) lalu, menurut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin isu tersebut dinilai sebagai dimensi personal yang tak perlu didebatkan.

Menurutnya itu sangat disayangkan. Karena hal itu berpotensi saling menegasi satu sama lain.

“Saya khawatir kalau hal-hal yang bersifat personal itu menghiasi, terjadilah saling menegasi,” kata Din Syamsuddin di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, (26/2/2019).

Baca juga: Animo Publik Ihwal Lahan HGU Besar, Jokowi Kebut Pembahasan Soal Kepemilikan Lahan

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu hal hal personal itu disebut kontraproduktif. Apalagi dilakukan oleh petahana.

“Artinya apa? Kalau seseorang capres kemudian mempersoalkan itu, apalagi dalam posisi sebagai petahana, itu akan jadi kontraproduktif terhadap dirinya,” jelasnya.

Bahkan lanjut Din, langkah tersebut bisa menjadi bumerang terhadap diri Jokowi.

Karena, menurutnya, Jokowi juga harus berurusan pula dengan para penerima HGU lainnya yang posisinya sedang mendukung dirinya di Pilpres 2019.

Baca Juga:  Aliansi Pro Demokrasi Ponorogo Tolak Hak Angket Pemilu 2024

“Ketika itu sudah terlanjur terjadi, ya kalau mau berterus-terang, jujur, ya harus diproses” tegasnya.

Baca juga: Soal Konsesi Lahan, Arief Poyuono Pertanyakan Pembagian Lahan oleh Joko Widodo

Din menambahkan, ketika semua pemilik HGU ditarik oleh negara, apakah Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden berani kemudian memberlakukan hal itu.

“Pertanyaannya, beranikah presiden atau rezim melakukan itu sekarang?” pungkasnya.

Pewarta: Romandhon
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,142