EkonomiTerbaru

Dilema Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi pembangunan MPP 100MW, di Jungkat, Kab Mempawah, Kalbar (2/6)/Foto Humas Setkab/Dindha
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi pembangunan MPP 100MW, di Jungkat, Kab Mempawah, Kalbar (2/6)/Foto Humas Setkab/Dindha

NUSANTARANEWS.CO – Niat mulia pemerintah membangun pembangkit listrik baru berkapasitas 35.000 MW (mega watt) yang ditargetkan rampung pada 2019 mendatang tak mampu terwujud, bahkan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir telah mengkonfirmasi akan molor setahun.

Molornya mega proyek ini ditengarai akibat sejumlah tender proyek 35.000 MW. Antara lain, PLTU Jawa 5 berkapasitas 2×1.000 MW, PLTU Jawa 7 (2×1.000 MW), PLTGU Jawa 1 (1.600 MW), PLTU Sumsel 9 (2×600 MW), dan PLTU Sumsel 10 (1×600 MW).

Seperti diketahui, program 35.000 MW mencakup 109 proyek yang terdiri atas 35 pembangkit dikerjakan PLN dengan total kapasitas 10.681 MW dan 74 proyek oleh swasta (independent power producer/IPP) dengan total kapasitas 25.904 MW.

(Doddy: Waktu 5 Tahun, Saya Tidak Yakin Terpenuhi Kebutuhan Listrik Nasional 35.000 Megawat)

Dan berdasarkan data PLN, hingga kuartal I tahun 2016, kapasitas pembangkit yang sudah dibangun 397 MW atau masih 1,1 persen dari total target 35.000 MW.

Baca Juga:  Ratusan Purnawirawan di Jatim  Kawal Kemenangan PKS dan AMIN

Sementara, tahap konstruksi mencapai 3.862 MW (10,9 persen), perencanaan 12.226,8 MW (34,4 persen), pengadaan 8.377,7 MW (23,6 persen), dan kontrak jual beli (power purchase agreement/PPA) 10.941 MW (30,8 persen).

Kondisi diperparah PLN mesti menghadapi ancaman tidak mencukupinya cadangan batubara di dalam negeri guna menghidupi pembangkit di proyek 35.000 Megawatt (MW) ke depan. Sebab, komoditas batubara diperkirakan akan habis pada tahun 2035 mendatang.

Belum lagi rencana PLN mengakuisisi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang didorong oleh Kementerian BUMN. Namun, rencana akuisisi PGE oleh PLN ini juga dipertentangkan sejumlah pihak, termasuk Aktivis dari Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati) yang mengatakan langkah PLN mengakuisisi PGE tidak relevan dengan core business BUMN yang bergerak di bidang pembangkit, jaringan dan distribusi listrik atau bagian hilir. (eriec dieda)

Berita Terkait:

  1. Presiden Jokowi Resmikan PLTMG Arun
  2. Presiden Jokowi Resmikan Mobile Power Plant di Lombok

Related Posts

1 of 3,065