HukumPolitik

Dilaporkan Lantaran Dinilai Hina Prabowo, Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa Bawaslu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderap PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan diri siap diperiksa oleh badan pengawas pemilu (bawaslu) atas laporan yang menyebut dirinya telah menghina calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto. Pernyataan Hasto yang dilaporkan oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) tersebut disampaikan saat safari kebangsaan di Lebak, Banten

“Saya siap memenuhi undangan Bawaslu karena apa yang saya sampaikan berdasarkan hal-hal yang faktual,” kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu di Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga:

Hasto dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai menyinggung calon presiden nomor urut 02. Saat itu, Hasto disebut-sebut telah mengatakan capres oposisi sebagai penyebar fitnah. Hal itu kemudian dinilai telah merugikan kubu Prabowo Subianto.

Meski demikian, Hasto bersikeras apa yang dia sampaikan saat itu merupakan sebuah fakta. Dia mengatakan jika sejak 2014, dari berbagai pengakuan pihak terpercaya, Obor Rakyat yang penuh fitnah kepada Jokowi dilakukan oleh tim sukses Prabowo. Begitupula pada pilpres 2019.

Baca Juga:  Gerindra Jatim Beber Nama-Nama Calon Kepala Daerah Yang Diusung

Menurut Hasto, apa yang terjadi dalam kasus Ratna Sarumpaet yang mencoreng keadaban politik nasional. Dia mengatakan, serangan masif berisi fitnah dan ujaran kebencian kerap ditujukan kepada pasangan Jokowi-Maruf. Serangan itu, dia menambahkan, semua mengarah pada dikotomi memfitnah dan difitnah.

“Saya siap buktikan, dan gugatan yang dilakukan tersebut justru menjadi momentum untuk mengedepankan politik yang membangun peradaban,” katanya.

Hasto menegaskan, hasil kajian dari organisasi independen, kelompok Pro Demokrasi dan kelompok AntiHoaks semua berkesimpulan bahwa Jokowi-Maruf menjadi sasaran hoax terbesar dibandingkan Prabowo-Sandi. Dia berharap, gugatan yang diajukan kepadanya akan mengetuk mata hati tim sukses pasangan nomor urut 02. “Jadi berhentilah fitnah Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin. Itu pesan utama saya!! Betapa tidak enaknya difitnah,” tegasnya.

Hasto dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran pemilu pasangan calon presiden dan wakil presiden tahun 2019 nomor 13/LP/PL/RI/00.00/XII/2018. Hasto dilaporkan dengan pasal undang-undang No 7 Tahun 2017 pasal 280 huruf C dan huruf D ayat 1 juncto pasal 521.

Baca Juga:  Prabowo Temui Surya Paloh, Rohani: Contoh Teladan Pemimpin Pilihan Rakyat

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,165