Dilantik Kedua Kali di DPRD Jawa Timur, Blegur: Utamakan Kepentingan Rakyat

Dilantik Kedua Kali di DPRD Jawa Timur, Blegur: Utamakan Kepentingan Rakyat

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Untuk kedua kalinya, politisi Golkar Blegur Prijanggono melenggang mulus ke DPRD Jawa Timur. Pria yang juga bendahara Golkar Jawa Timur tersebut beberapa hari lalu, dilantik kembali sebagai anggota DPRD Jawa Timur.

Saat dikonfirmasi, Blegur mengaku bersyukur atas kepercayaan masyarakat di dapilnya yaitu Surabaya yang memberikan amanah untuk duduk kembali dikursi legislatif di DPRD Jawa Timur. “Tentunya ini merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan tidak bisa disia-siakan,” ujarnya, Selasa (3/9/2024).

Blegur mengaku atas kepercayaan tersebut, dirinya akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat dan membantu membangun komunikasi antara pemerintah dan rakyat.” Apa saja yang dikeluhkan Masyarakat terkait kebijakan pemerintah tentunya membuat saya hadir untuk membantu memfasilitasi dan mencarikan solusi agar permasalahan tersebut terselesaikan dengan baik,” terangnya.

Blegur mengaku kalau sudah di duduk sebagai anggota legislatif, tentunya mengutamakan kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi, golongan maupun parpol yang mengusungnya. “Perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik yang memberangkatkan saya, Namun setelah duduk sebagai anggota DPRD Jawa Timur tentunya kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” kata mantan anggota DPRD kota Surabaya ini.

fungsi DPRD sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kata Blegur, dimana anggota DPRD memiliki tiga fungsi yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

Terkait fungsi pembentukan Perda, ia menyebutkan, Perda yang dibuat tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat.”Prioritas utamanya adalah membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga berdampak pada kemakmuran Masyarakat Jatim,” katanya.

Berikutnya fungsi anggaran. Alokasi dana yang disusun para legislator ke depan haruslah berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.Sementara untuk fungsi pengawasan, DPRD diminta menggunakan hak interpelasi dan hak angket secara baik dan bijak. Tujuannya adalah untuk menciptakan checks and balances pada penyelenggaran Pemerintahan di daerah.

“Fungsi checks and balances harus diefektifkan semaksimal mungkin, sehingga roda kepemerintahan di Jatim berbasis melayani masyarakat,” ucapnya.

Sekedar diketahui, sebanyak 120 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terpilih periode 2024-2029 resmi dan sah dilantik secara khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Jatim, Sabtu (31/8/2024) lalu.

Dimana Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Drs. Arifin, S.H., M.Hum. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya yang memandu pengambilan sumpah jabatan anggota legislatif terpilih. Pelantikan ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/3452/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Jatim 2024-2029. (setya)

Exit mobile version