Berita UtamaHukum

Dilantik Jadi Jubir KPK, Febri Diansyah Dinilai Selabel Johan Budi

NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Febri Diansyah sebagai juru bicara baru KPK, di auditorium Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (6/12/2016). Febri yang dilai memili kematangan berfikir dan artikulasi dengan demikian berhasil menempat posisi yang cukup lama ditinggalkan Johan Budi Sapto Prabowo, tepatnya sejak 17 Oktober 2014.

Febri memasuki dunia antirasuah ini sejak tahun 2013 dan menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi. Disamping itu, Febri selama ini juga dikenal publik sebagai aktivis antikorupsi melalui Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia Di ICW, lebih banyak berkecimpung dalam program monitoring hukum dan peradilan.

Pemuda lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2007 ini pernah menjadi salah satu penerima penghargaan Charta Politika Award III pada 28 Februari 2012 dengan kategori pengamat/atitivis paling berpengaruh tahun 2011.

Penghargaan tersebut diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Baca Juga:  PMP DIY Gelar Tasyakuran Atas Kemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Baca: Pimpinan KPK Lantik Jubir Baru

Menurut Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya, dalam Award itu, nama Febri mencuat di urutan teratas mengalahkan pengamat politik Burhanuddin Muhtadi dan Ray Rangkuti. Bagi Charta Politika, sangat mengejutkan bahwa aktivis antikorupsi bisa mengalahkan pengamat politik yang sebenarnya memiliki sebaran isu yang lebih banyak.

Yunarto juga menuturkan bahwa, Febri adalah tokoh paling berpengaruh di bidang media massa. “Dia berada di urutan pertama hasil analisis media monitoring kami. Tetapi pelantikan Febri sebagai Juru Bicara KPK tidak mengagetkan karena tingkat kematangan berpikir dan artikulasi Febri sangat baik meskipun usianya masih muda,” kata Yunarto kepada media, Selasa (6/12).

lantaran situasi lembaga pimpinan Agus Raharjo itu mengalami masa-masa sulit, lanjut Yunarto, KPK nutuh waktu lebih dari dua tahun untuk melantik Febri. Sebab pengunduran diri Johan Budi selaku Jubir Pertama KPK pada 23 Desember 2015 membuat KPK yang selama ini bergantung pada dirinya agak sulit menentukan pilihan.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan Forkopimda Pantau Langsung Proses Pemilu 2024

“Apalagi sebelumnya, KPK punya Jubir sekaliber Johan Budi yang disenangi media, memiliki trust publik. Kalau penggantinya kelasnya kalah di bawah Johan, otomatis berpengaruh ke branding KPK, apalagi publik enggak hapal nama-nama pimpinan,” kata Yunarto.

Apakah Febri akan mampu menjalankan tugasnya, yang menurut Johan Budi saat menceritakan pengalamannya kepada media, menjadi Jubir, waktunya hampir 24 jam. “Teman-teman wartawan sering telepon saya bahkan sampai malam, tengah malam pun sering. Jadi enggak bisa jadi sampingan,” kata Johan. (Sule)

Related Posts

1 of 80