NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Juru bicara Komisi B DPRD Jatim Noer Soetjipto mengatakan dalam Raperda desa wisata yang saat ini sedang di godok di Jatim terdapat upaya pemberdayaan, dan perlindungan secara sistemik yang bertujuan meningkatkan kemakmuran masyarakat, sekaligus meminimalisir konflik kepentingan permodalan. Ia berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota, serta Pemerintah Provinsi. “Dalam Raperda Pemberdayaan Usaha Desa Wisata
Terdapat frasa kata usaha sebagai kata kunci, sesuai tupoksi Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian. Politisi Partai Gerinda ini mengatakan frasa kata usaha juga menjadi ciri khas sekaligus definisi integral kewisataan. Karena tidak ada lokasi kunjungan wisata tanpa disertai bisnis usaha akomodasi, dan promosi usaha.
“Dasar filosofi dan sosiologis pembentukan Raperda ini, dimaksudkan sebagai upaya memenuhi hak masyarakat Jatim untuk berusaha dengan memanfaatkan alam, dan tradisi budaya, serta memperoleh lingkungan hidup yang layak, nyaman dan aman. Banyak regulasi telah meng-amanatkan kewisataan yang baik dan bersifat konservatif (perlindungan lanskap, dan pelestarian budaya). Beberapa regulasi juga mengamanatkan pembentukan Peraturan Daerah yang senafas. Diantaranya Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Provinsi berwenang dalam Pengelolaan Kepariwisataan. Serta UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, paragraf ke-13,” jelas pria asal Trenggalek ini, senin (8/11).
Sedangkan secara sosiologis karakteristik dan strategi penyusunan Raperda, lanjut pria yang bergelar profesor ini, tidak dapat dilepaskan dari perkembangan positif pemanfaatan lingkungan lokal. Tinjauan sosiologis mengacu pada aspek yang berkaitan dengan pola interaksi masyarakat dengan lingkungan hidup, khususnya lanskap, dan atraksi budaya. “Terdapat pula suatu pola interaksi yang menyatukan simbiose mutualisme kultural berdasar kebutuhan ekonomi dan ekologi.
Perspektif sosiologis diperlukan untuk memahami kearifan lokal yang dapat digunakan untuk meyelesaikan berbagai problem lingkungan hidup yang dihadapi masyarakat,” jelasnya. (setya)