Hukum

Digadang-gadang Bakal Jadi Ketua DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita Malah Diduga Korupsi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Salah satu kendala serius yang dihadapi Presiden Joko Widodo dalam tiga tahun masa pemerintahannya adalah kasus pengemplangan pajak. Pasalnya, tindak pidana ini membuat penerimaan negara dari sektor pajak gagal mencapai target.

Praktik korupsi dengan modus pengemplangan pajak ini berupa simbolis saling menguntungkan antara wajib pajak (WP) dan aparatus pajak yang bermental korup.

Celakanya, Indonesian Club menemukan fakta bahwa salah satu pelaku pengemplangan pajak tersebut tercatat atas nama Agus Gumiwang Kartasasmita.

Berdasarkan investigasi Indonesian Club, perusahaan properti PT Asiana Lintas Cipta Kemang (ALC) dengan Direktur Utama Loemoengga Haoemasan Salomons memiliki tunggakan pajak 2008-2012 mencapai Rp 116.094.597.396.

“Berdasarkan audit investigasi Indonesian Club, PT ALC sampai tahun 2018 belum melunasi tunggakan pajaknya dan bahkan cenderung mangkir dari kewajibannya,” ujar Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro melalui pesan tertulisnya, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Gigih menjelaskan, PT ALC ditengarai berani melakukan pengemplangan pajak dengan mempergunakan ekuasaan dan wewenang Agus Gumiwang Kartasasmita, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar periode 2014-2019, untuk mempengaruhi kebijakan kantor pelayanan pajak.

Baca Juga:  Wercok Anita Diduga Intervensi Penanganan Kasusnya, Alumni Lemhannas Desak Kapolres Pinrang Dicopot

“Loemoengga Haoemasan Salomons memiliki hubungan sebagai istri dari Agus Gumiwang Kartasasmita,” kata Gigih.

“Modusnya adalah Agus Gumiwang Kartasasmita di Juni 2016 proaktif melobi Kantor Pelayanan Pajak DJP Jakarta Selatan Satu terkait tunggakan pajak PT ALC 2008-2012 sebesar Rp 116.094.597.396. Patut diduga, hal itu bertujuan menghapuskan tunggakan pajak. Ini merupakan indikasi tindak pidana korupsi yang membuat PT ALC belum menjalankan kewajibannya hingga sekarang,” ungkapnya.

Menurutnya, penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan Agus Gumiwang Kartasasmita jelas masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Praktik semacam ini justru telah menjadi benalu dan tentunya menjadi penghambat pembangunan.

Karenanya, kata Gigih, Indonesian Club menegaskan akan terus memantau dan mendesak penuntasan skandal tersebut. Terlebih, pada 4 Januari 2018 kemarin telah melaporkan dugaan pengemplangan pajak PT ALC yang terindikasi melibatkan Agus Gumiwang Kartasasmita ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pimpinan KPK harus tegas dan cepat memulai langkah radikal penyelidikan dan penyidikan terhadap skandal yang diduga melibatkan Agus Gumiwang Kartasasmita tersebut. KPK harus berani mengambil langkah extraordinary agar skandal pengemplangan pajak yang melibatkan elite politik yang sangat merugikan negara tidak terjadi lagi di masa datang,” jelasnya.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Pungli di Sekolah, PPWI Inhil Soroti Sikap Kadisdik dan Pemkab Inhil yang Memble

Kasus ini tentu akan menjadi batu sandungan bagi Agus Gumilang karena dirinya digadang-gadang bakal menjadi ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto yang sudah lebih dulu mendekam di rutan KPK akibat kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Apakah Agus Gumiwang Kartasasmita akan menyusul Setya Novanto?

Sekadar catatan tambahan, Gigih mengatakan bahwa data Indonesian Club menemukan 63 persen skandal pengemplangan pajak dilakukan oleh wajib pajak dengan cara melakukan manipulasi laporan pajak dan atau meminta elite politik yang memiliki kekuasaan untuk melakukan lobi kepada aparat pajak. Sementara 37 persen skandal pengemplangan pajak dilakukan aparat pajak yang proaktif kepada wajib pajak yang melakukan tunggakan pajak. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 4