Hukum

Diduga Lecehkan Pancasila, Gubernur Sulbar Dilaporkan ke Polisi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan kesalahan dalam membaca teks Pancasila pada upacara peringatan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2017 lalu.

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (LPPH PP) Sulawesi Selatan, Andi Ifal Anwar mengatakan telah melaporkan Gubernur Sulawesi Barat ke Bareskrim Polri di Jakarta.

“Ya. Kami telah laporkan. Harapan kami bareskrim menerima dengan baik dan merespond dengan cepat kasus ini. Kami akan menunggu perkembangan lanjutan terkait dengan kasus ini,” ungkap Ifal usai melaporkan Gubernur Sulbar di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/11/2017).

Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan melaporkan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar yang diduga melakukan pelecehan Pancasila. Foto: Ucok Al Ayubbi/NusantaraNews
Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan melaporkan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar yang diduga melakukan pelecehan Pancasila. Foto: Ucok Al Ayubbi/NusantaraNews

Ifal mengatakan kejadian tersebut terus menuai protes dan menimbulkan gejolak gerakan demonstrasi di Sulbar. Hal tersebut juga disebabkan pada Klarifikasi Ali Baal Masdar bahwa dia tidak salah dalam membaca Naska Pancasila tersebut bahkan Gubernur Sulawesi Barat ini menginginkan Pancasila diubah.

“Akibat kesalahan Gubernur Sulbar, elemen mahasiswa dan masyarakat melakukan demonstrasi. Suasana sudah tidak kondusif dan tidak aman. Oleh karena itu Kami menyikapai terkait dengan ini, karena ini menyangkut sila-sila dalam pancasila,” jelasnya.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Atas insiden tersebut Ifal meminta pada Mendagri untuk mencopot Gubernur Sulbar dari Jabatannya. “Kami minta Ali Masdar dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur,” cetusnya.

Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan melaporkan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar yang diduga melakukan pelecehan Pancasila. Foto: Ucok Al Ayubbi/NusantaraNews
Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan melaporkan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar yang diduga melakukan pelecehan Pancasila. Foto: Ucok Al Ayubbi/NusantaraNews

Sementara itu, salah satu anggota pemuda Pancasila Sulsel mengatakan apa yang telah dilakukan oleh Gubernur Sulbar merupakan bentuk radikalisme gaya baru.

“Ini adalah bentuk dari radikalisme baru, ini murni penistaan Pancasila. Sepertinya gubernur haruas belajar lagi. Merubah konstitusi adalah kejahatan,” pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar salah membaca teks Pancasila pada upacara peringatan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2017, beredar luas di sejumlah media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan grup WhatsApp. Dalam Video yang beredar luas Gubernur ABM mengubah Sila ke-2 menjadi sila ke-5.

Reporter: Syaefuddin Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 2