EkonomiHukum

Diduga Lakukan Penyelewengan, KPK Didesak Usut Direktur IT Telkom

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro menjelaskan bahwa sebenarnya ada hal yang sangat mengusik bagi para nasabah bank atau pengguna ATM menyusul anomali Telkom yang diklaimkan pada gangguan satelitnya beberapa waktu lalu.

“Klaim beberapa kali bahwa Telkom telah membereskan atau mengembalikan operasionalnya ribuan ATM dan kantor kas beberapa pelaku keuangan (perbankan) ternyata temuan kami menduga bahwa mereka berlalih pada sistem manual. Bukan dengan menggunakam satelit,” ungkap Gigih dalam keterangannya beberapa waktu lalu (11/9).

Sistem manual ini, lanjut dia dikenal dengan nama sistem analog. Dengan berlakunya kembali sistem analog atau manual ini, maka pihak pelaku keuangan akan mengeluarkan cost yang lebih besar karena teknolginya sudah cukup lama tertinggal.

Berbagai perhitungan kerugian ini kiranya akan menjadi perhitungan tertentu para pelaku keuangan/perbankan termasuk para nasabahnya. “Oleh karena itu, Bank Indonesia kami ingatkan kembali untuk menelusuri dan mengawasi lebih dalam dari kejadian yang menimbulkan gempa 9,8 scala richter di Indonesia ini,” sambungnya.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Dengan adanya dugaan penyelewengan ini, Indonesian Club menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Direktur IT Telkom dalam melakukan migrasi data pelanggan sebesar 4,2 juta dimana negara telah mengalami kerugian sekitar Rp.1,2 Triliun.

“KPK harus turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran direksi Telkom atas dugaan praktek-praktek kriminal dan korupsi terkait billing system dan operasional satelit Telkom 1,” terangnya.

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 33