Peristiwa

Diduga Kapal Cina Masuk Ilegal dan Mencuri, Pemerintah Bakal…

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana akan meminta keterangan dari pihak Kedutaan Besar Cina di Indonesia terkait kapal berjenis Hopper Dredger atau kapal keruk yang memasuki wilayah perairan Indonesia.

Kapal itu diduga berasal dari Cina. Kapal tersebut kabur setelah memasuki perairan Indonesia secara ilegal sehingga Satuan Tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut (AL) gagal menyitanya.

“Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Satgas 115, dan Ketua Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam saya keberatan dengan aktivitas kapal tersebut yang melakukan eksploitasi hasil laut Indonesia tanpa izin dari pemerintah,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/4/2017).

Menteri Susi mengaku akan segera berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terkait hal ini permintaan keterangan.

Susi menduga kapal tersebut diduga mencuri sisa kerangka kapal Seven Skies milik Swedia dan kapal Igara milik Jepang yang tenggelam di laut Indonesia pada tahun 1969. “Waktu diperiksa sudah ada 1.000 ton metal tapi sudah keburu kabur. ABK 20 orang, 16 Cina, 3 India, 1 Malaysia,” ucap Susi.

Baca Juga:  Peduli Bencana, PJ Bupati Pamekasan Beri Bantuan Makanan kepada Korban Banjir

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 24