Ekonomi

Diduga Bio Terorism, Kementan Temukan Benih Cabai Berbakteri

NUSANTARANEWS.CO – Balai Besar Karantina Pertanian‎ (BBKP) Soekarno-Hatta telah memusnahkan 5.000 batang cabai mengandung bakteri berbahaya bernama Erwinia chrysanthem.

Badan Karantina Pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan) menduga ini adalah Bio Terorism yang ingin melemahkan Indonesia melalui komoditas pangan.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan, Banun Harpin‎i mengatakan, bakteri Erwinia Chrysanthemi atau yang juga dikenal Dickeya Dadantii, bisa menularkan penyakit melalui benih. Itu artinya, buah cabai yang dipanen dari bibit berbahaya tersebut akan menjadi media penularannya.

Baca : Kegiatan Berbahaya WNA Cina, PKTKHN Sebut Kantor Imigrasi Kecolongan

“Itu berbahaya bagi pertanaman cabai atau pertanaman yang se-family dengan cabai,” ujar Banun di kantor pusat Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016).

Menurutnya, cabai yang masuk ke dalam family Solanaceae bersama dengan terong, tomat, kentang dan tembakau. Artinya, buah cabai dari bibit berbakteri akan menularkan penyakit yang merusak dan mematikan tanaman lain sejenis dengan sangat cepat.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Terima Kunjungan Tim Ekonomi di Perbatasan Sabah

Apalagi saat ini Indonesia tengah berupaya untuk meningkatkan produksi cabai guna memenuhi kebutuhan konsumsi tanah air. Program penanaman cabai bahkan digalakkan hingga ke berbagai daerah-daerah. “Makanya ini yang kita khawatirkan, bisa saja ini Bio Terorism. Kalau (bakteri) itu sampai tertular, habislah semua mati,” ujar Banun.

Baca juga : BBKP Musnahkan Bibit Sayuran Berbahaya Yang Ditanam Warga Cina di Bogor

Meski ditularkan melalui benih, pihaknya tidak ingin mengambil risiko. Lahan bekas tanam cabai berbakteri seluas 4 ribu hektare itu pun saat ini berada di bawah pengawasan Dinas Hortikultura untuk terus diteliti.

Banum berujar, memang sampai saat ini belum ada kepastian terkait hal tersebut. “Untuk dampak bagi manusia, belum ada yang menyatakan bahwa itu membahayakan bagi manusia,” kata Banun.

‎Diberitakan sebelumnya, BBKP Soekarno-Hatta memusnahkan 5.000 batang cabai mengandung bakteri berbahaya. Pemusnahan dilakukan di instalasi karantina Bandara Soekarno-Hatta.

Lihat : 4 WNA China Ditangkap, DPR: Pemerintah Harus Perketat Pengawasan

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin menjelaskan, ribuan batang tanaman cabai tersebut mengandung bakteri Erwina Chrysanthem. “Bakteri ini bisa menyebabkan kerusakan gagal produksi hingga mencapai 70 persen petani cabai di Indonesia,” kata Antarjo.

Parahnya, ribuan tanaman cabai ini sengaja diberi atau dicampur bakteri oleh pelaku yang berasal dari Tiongkok.

Menurut Antarjo, para pelaku sengaja membawa tanaman cabai dari negara asalnya secara ilegal atau tanpa sertifikasi sebelumnya. “Mereka berinisial C, Q, B dan H yang berhasil diamankan Imigrasi Bogor,” kata Antarjo.

Lihat pula : Nasib Petani Terancam, Presiden Diam!

Keempat pelaku ini bahkan sudah menyewa lahan seluas 4 ribu meter persegi untuk menanam cabai berbakteri ini. Bila sudah panen, rencananya dipasarkan ke pasar-pasar besar yang ada di Indonesia.

Menurut Antarjo, bila saja keempat WN Tiongkok ini berhasil memanen cabai berbakteri, potensi kerugian ekonomi bisa mencapai Rp 45 triliun. Sebab, dikhawatirkan penyebaran bakteri bisa meluas dan merusak tanaman lain.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

Kini, petugas terus mencari tahu motif yang dilakukan para pelaku. Namun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman 3 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 150 juta. (Andika)

Related Posts

1 of 30