Peristiwa

Diburu KPK, Setnov Plesir ke Luar Negeri?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov). Setnov merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP TA 2011-2012.

Setelah diterbitkannya surat penangkapan, tim KPK pun kemudian meluncurkan aksinya dengan mendatangi kediaman Setnov di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun tim tidak mendapati Ketua Umum Partai Golkar tersebut di rumahnya pada Rabu, (15/11/2017) malam.

Tim KPK pun sudah disebar ke berbagai titik untuk mencari keberadaan Setnov. Namun hingga saat ini keberadaannya belum diketahui.

Lantas, apakah Setnov plesir ke luar negeri?

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendeteksi Setnov pergi ke luar negeri.

“Kalau berdasarkan data perlintasan orang dalam kontrol manajemen keimigrasian belum terpantau atau laporan ada yang menggunakan dokumen atau paspor atas nama Setya Novanto baik di pintu udara, laut maupun darat,” tutur Agung saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis, (16/11/2017).

Baca Juga:  FKMPK Nunukan Gelar Mubes Ke-V

Sampai hari ini belum tercatat atau terindikasi ada yang menggunakan dokumen perjalanan atau nama perlintasan orang yang dicegah KPK. Terkecuali bila Setnov melintas melalui pintu tidak resmi maka imigrasi tidak mengetahuinya.

“Nah sistem itukan hanya terhubung di pintu resmi sementara pintu tidak resmi sesuai dengan Undang-Undang kami tidak punya kewenangan untuk itu,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 28