Lintas Nusa

Dibuka Usai Pemilu 2019, DPRD Dorong Transparansi Rekrutmen PPPK Di Jatim

Ketua Komisi A DPRD Jatim Hasan Irsad. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)
Ketua Komisi A DPRD Jatim Hasan Irsad. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Jatim Hasan Irsad mengatakan pihaknya berharap adanya transparansi dalam rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Di Jatim. Rencananya rekrutmen tersebut akan digelar usai Pemilu 2019 mendatang.

“Kami berharap adanya transparansi keterbukaan dalam prosesnya,” ungkapnya di Surabaya, Rabu (20/3).

Pria asal Probolinggo ini mengatakan transparansi diperlukan agar tak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Jangan sampai menimbulkan protes di kalangan calon PPPK. Hal ini menyangkut nama baik Pemprov Jatim,” jelas politisi asal Partai Golkar ini.

Diterangkan oleh Hasan Irsad, Rencana ini sudah lama yang digulirkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk pemerintah daerah, provinsi maupun pusat.

Sebelumnya,Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno mengatakan Pemprov Jatim akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan April usai Pemilu 2019.

“Rencananya, Pemprov Jatim akan membuka 860 formasi PPPK tahun ini, menyesuaikan anggaran,” terangnya.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Diungkapkan oleh Anom, Pemprov sendiri memprioritaskan untuk merekrut tenaga honorer K2 yang jumlahnya mencapai 782 orang. Dari jumlah tersebut, 780 orang merupakan guru SMA/SMK dan dua lainnya penyuluh pertanian.

“Peraturan telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang kepegawaian, yang disebutkan bahwa seluruh pegawai tidak tetap harus diangkat menjadi PPPK selama lima tahun,” tandasnya. (Setya/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,168