Hukum

Dibujuk Polri Gabung ke Tim Gabungan Investigasi Kasus Novel, KPK: Enggan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pada akhir Juli 2017 lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim gabungan untuk investigasi kasus penyerangan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan pihaknya telah menawarkan soal joint investigation tersebut kepada para penyidiknya. Hasilnya para penyidik yang bertugas di lembaga antirasuah itu enggan bergabung dengan tim tersebut.

“Waktu itu teman-teman dari Polri minta keterlibatan dari penyidik KPK untuk membantu, tapi saya tanya ke ke dalam teman-teman agak enggan memberikan bantuan,” tutur Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (31/10/2017).

“Karena itu teman-teman Polri masih bekerja sendirian dan kalau kami mau minta perkembangannya, besok juga bisa diminta agar teman-teman Polri menyampaikan,” katanya.

Untuk diketahui, Penyiraman terhadap Novel terjadi pada (11/4/2017) lalu. Ia diserang menggunakan air keras oleh dua pelaku setelah melaksanakan shalat Subuh di masjid dekat rumahnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Kepolisian telah memeriksa puluhan saksi untuk menemukan pelakunya, tapi masih nihil. Polisi baru mampu membuat sketsa satu terduga pelaku.

Adapun Novel sendiri telah menjalani beberapa kali operasi untuk menyembuhkan matanya di Singapura. Seharusnya ia menjalani operasi besar tahap kedua pada mata kirinya. Namun operasi tersebut ditunda karena proses pemulihan belum merata.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 48