Hukum

Diah Anggraeni Sebut Irman Ingin Lindungi Seseorang

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni merasa bahwa Irman ingin melindungi seseorang dalam pusaran kasus korupsi proyek e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik). Hal tersebut dikatakannya saat bersaksi di sidang e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

“Feeling saya, Irman mau menyelamatkan orang, tapi dengan menyeret saya,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta Pusat, Jumat, (15/9/2017).

Diah mengaku memang mengenal Andi Narogong sejak tahun 2009 silam. Namun ia membantah jika dirinyalah yang merekomendasikan Andi menjadi penggarap proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

“Saya tidak pernah memberikan rekomendasi, kalaupun ada rekomendasi, langsung dari Menteri,” ucapnya. Menteri Dalam Negeri saat itu diketahui adalah Gamawan Fauzi.

Sebelumnya Diah menjelaskan bagaimana perkenalannya dengan Andi Narogong.

Diah mengenal Andi Narogong saat sedang menghadiri perayaan natal di rumah almarhum Ignatius Mulyono. Ignatius Mulyono merupakan Anggota DPR RI Komisi II periode 2009-2014.

Baca Juga:  PERATIN Sukses Angkat Advokat Baru Angkatan Ke 2

“Saya waktu itu bersama Mustokoweni, saya dikenalkan kepada Andi oleh Mustokoweni,” kata Diah.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 35