EkonomiRubrika

Di Sumenep Terdapat 100 Desa Berstatus Tertinggal

Moh. Ramli Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Mahdi)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur menyampaikan di tahun 2019 terdapat sebanyak 100 desa berstatus tertinggal dari 330 desa

“Di tahun 2019 ini ada 211 desa berkembang dan 19 desa maju,” terang Moh. Ramli Kadis DPMD Sumenep. Selasa, 26 November 2019

Kata Ramli status tersebut diperoleh dari proses input data melalui indek desa membangun, proses pendataan berdasarkan berbagai alat ukur indikator dari masalah sosial, ekonomi maupun lingkungan. Sehingga diperoleh strata desa. strata desa paling rendah berstatus desa sangat tertinggal.

Namun jika dibandingkan dengan tahun 2018 sumenep mengalami peningkatan status. terbukti jika pada tahun sebelumnya terdapat 18 desa berstatus sangat tertinggal, 175 desa tertinggal, 120 desa berkembang dan 17 desa maju

“Kita boleh mengklem ada kemajuan dari tahun sebelum, dari desa sangat tertinggal tahun ini tidak ada, kemudian desa tertinggal juga berkurang awalnya 175 desa, tahun ini sudah tersisa 100 desa,” terangnya

Baca Juga:  Bapenda Tulungagung Berikan Apresiasi Pada Wajib Pajak di TAX AWARD 2024

Untuk desa berstatus mandiri di Kabupaten Sumenep belum ada. Bahkan juga untuk empat kabupaten di Madura.

Kata Ramli, langkah selanjutnya agar desa semakin maju yakni mengadakan kegiatan yang sifatnya melibatkan banyak masyarakat. Sebab tanggung jawab jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di desa tanggung jawab semua elemin. Masyarakat dituntut proaktif dalam pembangunan desa, dana desa (DD) di proritaskan untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Masyarakat harus proaktif dan lebih berdaya di dalam pembangunan desa, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan,” harap Ramli

Pewarta: M. Mahdi
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,190