Politik

Di Hadapan Delegasi Delapan Negara, Fadli Paparkan Hal Ihwal Rezim Keterbukaan

NUSANTARANEWS.CO, Bali – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjelaskan pertemuan rigional bertajuk “Asia Regional Meeting on Open Parliament” yang dihadiri oleh delegasi dari delapan negara merupakan babak baru dari komitmen Open Government Partnership (OGP).

“OGP sendiri merupakan inisiatif multilateral yang dicetuskan pada 2011 untuk mempromosikan pemerintahan terbuka (open government), memerangi korupsi, memberdayakan masyarakat, dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan,” kata Fadli saat memberikan pidato kunci sekaligus membuka kegiatan yang digelar di Nusa Dua, Bali, Kamis (4/4/2019).

Baca Juga:

Fadli menjelaskan, OGP tersebut diluncurkan pada 20 September 2011 di sela-sela pertemuan Majelis Umum PBB oleh kepala negara dan pemerintahan dari delapan negara pendiri, yaitu Brasil, Indonesia, Meksiko, Norwegia, Filipina, Afrika Selatan, Inggris, dan Amerika Serikat.

Ketika OGP diluncurkan, lanjut Wakil Ketua Gerindra ini, isu keterbukaan parlemen sama sekali belum tersentuh. Keterbukaan parlemen mulai jadi tema penting pada 2013, ketika kelompok kerja tematis baru tentang keterbukaan legislatif diperkenalkan pada KTT OGP di London.

Baca Juga:  Relawan Lintas Profesi Se-Tapal Kuda Deklarasi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

“Sejak saat itulah parlemen juga dituntut untuk mempromosikan rezim keterbukaan. Beberapa negara, seperti Perancis dan Georgia, bahkan memperkenalkan rencana aksi nasional mereka sendiri,” tutur Fadli dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh DPR RI bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD) itu.

Menurut Fadli, komitmen tentang keterbukaan parlemen penting untuk diadopsi oleh semua negara. Apalagi, kata dia, sebagaimana yang umum terjadi di negara-negara demokrasi, kepercayaan publik terhadap lembaga parlemen biasanya lebih rendah dibandingkan dengan institusi publik lainnya.

Fadli menyebutkan, sebuah studi baru-baru ini mengungkapkan bahwa di sebagian besar negara demokrasi, hanya kurang dari setengah warga negara yang mempercayai parlemen. Bahkan di Amerika Serikat, misalnya, menurut data 2018 yang dikumpulkan oleh Gallup, kepercayaan pada legislatif hanya 40 persen saja.

Di Indonesia, lanjutnya, menurut sejumlah survei, tingkat kepercayaan publik juga masih rendah. Survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap parlemen sekitar 49 persen. “Sesudah DPR RI melakukan Deklarasi Parlemen Terbuka, pada Desember 2018 lalu, kepercayaan publik terhadap parlemen mencapai 60 persen,” tuturnya.

Baca Juga:  Marthin Billa Kembali Lolos Sebagai Anggota DPD RI di Pemilu 2024

“DPR kini memang telah secara resmi bergabung dengan gerakan global menuju rezim keterbukaan. “Open Parliament” sendiri menandai babak baru dari praktik berdemokrasi di negeri kita,” imbuhnya.

Fadli menambahkan, sesudah melalui berbagai fase berdemokrasi, mulai dari demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan kini kembali menjadi demokratis terbuka, Indonesia terus mencari bentuk pelembagaan demokrasi yang cocok untuk membangun kultur berdemokrasi yang lebih kuat dan terkonsolidasi.

“Saya kira setiap perjalanan demokrasi memang memiliki caranya sendiri. Tak ada satupun ukuran yang cocok untuk semua. Demokrasi harus dibangun di atas kearifan lokal kita masing-masing dan disesuaikan agar sesuai dengan konteks sosial, budaya dan politik nasional kita yang berbeda-beda,” kata Fadli. (mys/nn).

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,174