NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, melakukan kunjungan kerja ke Blok Mahakam, Kalimantan Timur, untuk memantau keberlangsungan operasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah kerja tersebut, Jumat (10/3/2017). Kali ini, Menteri Jonan menyambangi South Processing Unit (SPU) dan Lapangan Bekapai.
Menteri Jonan menyampaikan bahwa preses transisi pengelolaan Blok Mahakam dari Total dan Inpex kepada Pertamina, telah dipersiapkan dengan baik sejak 2015. Jadi yang sudah berjalan dengan baik agar diteruskan saja.
“Produksi harus dipertahankan dan operasi harus efisien. Untuk itu biaya tidak boleh naik dan hasil produksi tidak boleh turun,” ungkap Jonan seperti dikutip nusantaranews.co dari keterangan tertulisnya.
Ditambahkan Jonan, dalam masa transisi pengelolaan blok Mahakam, SKK Migas dan Pertamina Hulu Mahakam telah menandatangi amandemen KKS pada bulan Oktober 2016. “Amandemen tersebut menjadi dasar bagi Pertamina untuk dapat berinvestasi lebih awal untuk kegiatan pengeboran Blok Mahakam dalam rangka menjaga tingkat produksi migas Blok Mahakam,” katanya.
Pada tahun 2017, kata dia, rencananya akan dilakukan pengeboran sebanyak 6 sumur oleh Total E&P Indonesie dan 19 sumur oleh PT PHM. “Penting untuk memastikan tingkat produksi migas Blok Mahakam dapat dipertahankan. Di tengah harga minyak yang masih sekitar US$ 50 per barel, produksi migas harus tetap dijaga bahkan ditingkatkan,” ungkap Jonan.
Untuk diketahui, Blok Mahakam merupakan produsen gas terbesar Indonesia yang dilengkapi dengan terminal Liquified Natural Gas (LNG), selain LNG Tangguh, dan LNG Donggi Senoro. Kontribusi gas Blok Mahakam dalam total produksi gas nasional sekitar 20%, disusul oleh Proyek Tangguh sekitar 17%.
Blok yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Total E&P Indonesie (TEPI) dan Inpex Corporation akan berakhir kontraknya pada 31 Desember 2017. Saat ini blok Mahakam dalam tahap transisi pengelolaan dari kontraktor eksisting kepada kontraktor baru yaitu PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM).
Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam telah ditandatangani antara SKK Migas dengan PT PHM tanggal 29 Desember 2015 dan akan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2018 mendatang. (rep/rsk)
Editor: Sulaiman