Ekonomi

Di Balik BUMN Kuasai Proyek Infrastruktur

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan alasan kenapa proyek pembangunan infrastruktur banyak digarap oleh BUMN. Hal ini agar ada kepastian terkait pengerjaan dan waktu penyelesaian infrastruktur tersebut.

Rini mencontohkan, misalnya seperti Tol Trans Jawa adalah merupakan proyek yang sudah diinisiasi sejak 20 tahun lalu. Namun, baru di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) megaproyek tersebut menunjukkan perkembangan.

“Trans Jawa sudah dari 20 tahun enggak selesai-selesai. Jadi Waskita beli saja izinnya. Kita beli lagi, padahal suratnya dari pemerintah, dibeli lagi oleh BUMN,” ujarnya di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Menurutnya, hal tersebut karena selama 20 tahun proyek tersebut dipegang swasta. Jika proyek tersebut tidak beli kembali oleh pemerintah dan dikerjakan BUMN, maka pada 2019 tol tersebut memungkinkan tidak akan tersambung hingga Banyuwangi.

“Jadi kalau dibilang kenapa BUMN melulu? Jalan tol kalau kita tidak beli balik dari pengusaha 2018 tidak bakal nyambung. Delapan ratus kilometer kita beli. Di 2018 (tersambung) sampai Probolinggo, 2019 sampai Banyuwangi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Untuk diketahui sebelumnya, ‎pemerintah akan mengevaluasi porsi badan usaha milik negara (BUMN) dalam proyek infrastruktur di dalam negeri. ‎Hal ini menyusul permintaan Bank Dunia yang menginginkan agar pihak swasta mendapatkan porsi bagian yang lebih besar.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan pada 27 Juli 2017 lalu, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan keluhan dari investor swasta terkait porsi BUMN yang dinilai terlalu besar.

“Peran BUMN yang dianggap terlalu besar. Banyak sekali. Menurut Beliau (Jokowi), beliau mendengarkan dari semua dari investor. Misalnya BUMN mendapatkan penugasan, yang mengerjakan anak perusahaannya, cucu perusahaannya,” kata Basuki.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, jumlah kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia mencapai Rp 4.796,2 triliun. Sedangkan kemampuan yang dimiliki APBN dan APBD hanya mampu menutupi sebesar 41,3 persen atau Rp 1.978,6 triliun, keterlibatan BUMN 22,2 persen atau Rp 1.066,2 triliun. Sisanya, mau tidak mau pemerintah kembali harus menyerahkannya kepada para investor dan pihak swasta.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida pada 20 Maret 2017 lalu mengatakan pemerintah butuh peran dari para investor agar target pembangunan infastruktur dapat terealisasi. Pemerintah pun telah memberikan berbagai kemudahan agar investor nantinya dapat berinvestasi di Indonesia. Salah satunya adalah melalui surat utang.

“Pasar modal yang cocok adalah surat utang yang instrumen jangka panjang. Tentu ini tidak bisa terwujud kalau pasar surat utang kita tidak berkembang. Untuk itu, kita sudah bentuk tim pengembangan surat utang,” jelasnya.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 33