Berita UtamaPeristiwa

Dewan Pers: Semua Media Massa yang Terdaftar Akan Diverifikasi Lebih Dulu

NUSANTARANEWS.CO – Guna menertibkan media massa yang melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Dewan Pers akan melakukan verifikasi terhadap semua media massa, baik cetak, elektronik maupun online yang sudah terdaftar di Dewan Pers.

Nezar Patria, salah anggota Dewan Pers mengatakan, saat ini Dewan Pers telah mendapatkan data 74 media yang pimpinan grup medianya ikut menandatangani Piagam Palembang.

“Di penandatanganan Piagam Palembang tersebut semua sepakat Dewan Pers harus membuat standar ratifikasi untuk media. Jadi 74 media itu hanya kickoff saja, mewakili yang sedang dalam proses verifikasi,” ujar dia saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (5/2/2017).

Menurut dia, dalam proses ini semua media massa yang lolos syarat administrasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) akan masuk sebagai media yang terdaftar.

Kemudian berikutnya akan diverifikasi, misalnya apakah newsroom media itu memenuhi kualifikasi standar perusahaan pers dan standar kompetensi wartawan, setelah melalui pengecekan atau pemeriksaan faktual termasuk SOP di media bersangkutan jika ada pelanggaran etik -apakah dilakukan sesuai KEJ atau tidak- maka media tersebut akan masuk ke kelompok terverifikasi.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

“Ini kayak verified-nya Alexa lah, tapi untuk konten jurnalisme yang sesuai standar jurnalisme profesional,” kata Nezar.

Pun Nezar berujar, terhadap media yang saat ini belum diverifikasi bukan berarti media tersebut media massa abal-abal. “Saya sudah minta komisi pendataan ini untuk beri semacam FAQ (Frequently Asked Question) tentang proses registrasi ke DP, dokumen yang dibutuhkan, status terdaftar dan terverifikasi dan lain-lain,” ungkapnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Dewan Pers melalui surat tertanggal 3 Februari 2017 Nomor: 078/DP/K/2/2017 merilis data ke sejumlah pimpinan perusahaan media massa terkait nama-nama media terdaftar di Dewan Pers dan telah terverifikasi.

Sejumlah media massa itu terdiri dari media cetak harian, media online, media televisi dan radio. Namun data tersebut belum seluruhnya mewakili semua media massa yang saat ini hidup dan terbit di Indonesia. (Richard)

Related Posts

1 of 418