Rubrika

Dewan Jatim Sambut Baik Pengembalian Pengelolaan Jembatan Timbang Kepada Provinsi

anggota Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (21/1/2020).
Anggota Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (21/1/2020). (Foto: Setya W)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Keputusan Menteri Perhubungan untuk mengembalikan pengelolaan jembatan timbang ke propinsi, langsung di sambut baik Dewan Jatim. Komisi D DPRD Jatim berharap Dishub selaku operator pengelolaan jembatan timbang memaksimalkan perannya terlebih dalam mencegah adanya pungli.

“Dulu diminta pusat karena marak pungli (pungutan liar). Ini adalah warning dari kami agar dishub Jatim melakukan pengawasan pungli di masing-masing jembatan timbang,” ungkap anggota Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (21/1/2020).

Politisi asal PDI Perjuangan ini mengatakan fungsi dari jembatan timbang adalah untuk mengetahui berat tonase kendaraan berat yang akan melintas di jalan raya untuk mengetahui layak dan tidaknya kendaraan tersebut melintas.

“Kalau tak ada jembatan timbang tentunya semua tahu kondisi jalan rusak karena dilintasi kendaraan dengan tonase berat,” jelasnya.

Ditambahkan oleh pria yang dulunya berprofesi sebagai lawyer ini, dengan dikembalikan jembatan timbang, maka  pendapatan APBD Jatim di tahun kedepan bisa bertambah.

Baca Juga:  Baksos 'Tarhib Ramadhan': Polda Jawa Timur dan LSM Gapura Bagi-bagi 500 Paket Sembako

“Tentunya bisa dimanfaatkan untuk membantu perbaikan jalan yang rusak lebih maksimal lagi,” tutupnya.

Pemerintah pusat mengembalikan pengelolaan jembatan timbang dan uji tipe kendaraan ke pemerintah propinsi. Alasannya sampai saat ini kondisi jembatan timbang di Jatim mangkrak dan tidak terurus.

Menurut wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, kepastian pengembalian tersebut diperoleh dari pernyataan langsung Menhub Budi Karya di depan Gubernur Jatim Khofifah beserta tim termasuk DPRD Jatim saat road Show ke sejumlah kementerian yang merupakan implementasi PP No 80 tahun 2019.

“Saat di Kemenko Maritim, Menhub Budi Karya memastikan mengembalikan pengelolaan jembatan timbang di Jatim ke Pemprov Jatim,” ungkapnya di kantornya, Senin (20/1/2020).

Politisi partai Golkar ini mengatakan dalam penjelasan  Menhub, sebenarnya pemerintah ingin menjadikan pelaksana jembatan timbang adalah dari outsoursing karena kekurangan tenaga kerja dari pusat turun ke bawah. (setya)

Related Posts

1 of 6