Berita UtamaHukum

Desak KPK Usut Tuntas Kasus e-KTP, KAMMI: Negara Ini Telah Dirampok

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyampaikan bahwa kasus mega korupsi e-KTP yang muncul ke permukaan saat ini cukup mengejutkan karena menyeret beberapa nama para pemangku jabatan penting.

Untuk itu, Ketua umum PP KAMMI Kartika Nur Rakhman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mampu membuktikan siapa saja yang terlibat di dalam kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun tersebut.

Maka dari itu, menerut Kartika, pihaknya juga meminta KPK harus berani tegas dan tuntas tanpa pandang bulu untuk mengungkap mega korupsi ini.

“KPK harus tuntas menangani kasus besar ini, karena menyeret banyak pejabat sehingga KPK harus mengusut tuntas semua pejabat yang terlibat, tanpa tebang pilih, jangan sampai ini hanya sebatas festivalisasi saja,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Pasalnya, menurut Kartika, dalam persidangan beberapa waktu lalu ada sejumlah nama besar yang disebut terlibat dalam kasus mega korupsi e-KTP. Mulai dari anggota legislatif dan eksekutif, termasuk kepala daerah yang saat ini sedang menjabat.

Baca Juga:  Kemiskinan Turun, Emak-Emak di Kediri Kompak Akan Coblos Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Sementara itu, Ketua Departemen Advokasi Kebijakan Publik PP KAMMI Bayu Anggara, menuturkan bahwa banyaknya nama penting yang disebut dalam kasus ini menandakan bahwa jumlah angka kerugian juga pasti lebih besar.

“Ada puluhan nama besar yang disebut terlibat, KPK harus berani sampai tuntas. Sekian banyak yang terlibat kan artinya kerugian negara juga semakin banyak, negara ini dirampok,” ujarnya.

Selain itu, Bayu menambahkan, kasus mega korupsi tersebut menimbulkan kekecewaan dari kalangan masyarakat. “Sejak munculnya kebijakan e-KTP, masyarakat terpaksa mengurus dan menunggu berbulan-bulan sampai e-KTP-nya jadi, bahkan sampai sekarang juga ada yang belum jadi. Ternyata ada uang negara yang dirampok dalam kebijakan e-KTP,” katanya. (DM/dny)

Related Posts

1 of 217