HukumTerbaru

Densus Tipikor Polri Batal Dibentuk, Ini Kata Mantan Pimpinan KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji turut berkomentar soal ditundanya pembentukan Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Seno penundaan pembentukan Densus Tipikor tersebut memang kewenangan seorang presiden.

“Semua memang kembali kepada political will presiden dan negara ini. Dan bila Presiden menganggap perlu penundaan, maka ini sebagai pilihan terbaik yang harus dipatuhi,” tuturnya melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Menurut Seno, penundaan pembentukan Densus Tipikor oleh Jokowi tentunya sudah berdasarkan pertimbangan dari segala sisi. Baik secara sosial, hukum, administrasi, politik, dan ekonomi finansial.

“Walau ada penundaan, idealisme dan tujuan pembentukan Densus ini haruslah diapresiasi mengingat basisnya adalah joint combat corruption massively dari kelembagaan yang ada dengan penguatan Densus,” kata dia.

Baca juga: IPW Menyayangkan Densus Tipikor Polri Mati Prematur

Untuk diketahui, keputusan tersebut diambil oleh Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017) kemarin.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Ratas tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Dari unsur kepolisian tampak hadir Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto.

Polri sebelumnya sudah membahas di internal mengenai pembentukan Densus Tipikor. Polri membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor. Anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Nantinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan. Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas). Rencananya, Densus Tipikor akan berkantor di bangunan lama milik Polda Metro Jaya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda/NusantarNews

Related Posts

1 of 4