Ekonomi

DEN: Harus Ada Lembaga Khusus Percepat Realisasi EBT

Pengembangan EBT (Ilustrasi)
Pengembangan EBT (Ilustrasi)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Percepatan realisasi target bauran energi baru terbarukan (EBT) 23 persen pada tahun 2025 mendatang ternyata tidak mudah. Pemerintah pun dinilai mengalami sedikit kesulitan untuk mencapainya.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran menilai, target 23% energi mix sebenarnya bisa saja terealisasi dengan mulus. Namun perlu penanganan khusus, sebab pembangunan proyek energi ramah lingkungan itu kerap terhenti akibat tumpang tindih peraturan lantaran itu diperlukan regulasi satu pintu.

Baca Juga:

“Birokrasi kita pun ada hal yang tumpang tindih antar lembaga, belum lagi sesama user. Jadi penanganan energi terbarukan ini perlu satu pintu kalau mau cepat,” kata Tumiran, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Menurut Tumiran harus ada lembaga khusus untuk menangani energi terbarukan (ET) agar lebih mudah dan efisien. Dimana kondisi saat ini proyek energi masa depan itu menghadapi tantangan besar, karena masih tumpang tindih aturan pusat serta daerah juga birokrasi yang terkesan kaku.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Ia mencontohkan, banyak proyek energi terbarukan yang terhambat regulasi. Sebab masih tumpang tindihnya aturan anyar lembaga baik di daerah maupun di pusat. “Oleh karena itu, sinergi pusat dan daerah harus disinkronkan demi memberikan peluang ET bisa berkembang,” ujarnya.

Tumiran menyebutkan salah satu proyek yang terhambat yakni geothermal 400MW di Aceh belum bisa beroperasi meskipun sudah melalui studi lingkungan.

“Itu akibat belum mendapat kontrak jual beli atau power purchase agreement (PPA) serta bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah,” kata Tumiran.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,160