Hukum

Demokrat Tegaskan Kasus Ba’asyir Bukan Kriminalisasi Ulama Era SBY

Ferdinand Hutahaean (Foto Ucok A NUSANTARANEWS.CO)
Ketua DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean (Foto: Ucok A/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa kasus pemenjaraan Abu Bakar Ba’asyir bukan kriminalisasi yang dilakukan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Melainkan murni atas penegakan hukum.

Untuk itu dirinya menilai opini yang dibangun sejumlah pendukung Jokowi tentang kasus pemenjaraan Abu Bakar Ba’asyir yang disebut merupakan kriminalisasi ulama di era SBY adalah penyesatan. “Ini penyesatan opini publik,” ungkap Ferdinand Hutahaean dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/1/2019).

Menurut Ferdinand, hal ini menjadi bukti bahwa sesungguhnya pembebasan Abu Bakar Ba’asyir sarat dengan kepentingan politik Jokowi. Ia menilai ini sebagai upaya Jokowi untuk menggaet kepercayaan dari kalangan Islam.

Dimana di era Jokowi banyak ulama dikriminalisasi. “Maka tudingan dilancarkan kepada SBY yang saat ini mendukung Prabowo. Politik kotor dan tidak beradab, memamfaatkan situasi demi elektoral,” ujarnya.

“Ustadz Ba’asyir dulu di penjara murni soal penegakan hukum. Tidak ada selintas pun kata kata yang menyatakan itu kriminalisasi ulama. Bahkan Habib Rizieq juga pernah berhadapan dengan hukum tapi tak ada kriminalisasi,” tegasnya.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Hal itu lanjut dia, berbeda dengan jaman Jokowi, kesan yang ditangkap bahwa kriminalisasi terjadi karena ulama banyak beda pilihan politik.

“Sekali lagi, bahwa tudingan politisi pendukung Jokowi khususnya PSI terkait Ustadz dipenjara era SBY itu adalah cara berpolitik kotor dan fitnah. Sebaiknya PSI mengakui saja bahwa memang bertolak belakang dengan ajaran Islam maka menolak aturan bernafas syariah. Tidak perlu memfitnah pihak lain untuk dapat elektoral. Itu politik sampah namanya,” tegasnya.

Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 3,065