Hukum

Demokrat Sebut OTT Putu Sudiartana Paling Lemah, Berikut Komentar KPK

Gedung KPK/IST
Gedung KPK/IST

NUSANTARANEWS.CO – Demokrat Sebut OTT Putu Sudiartana Paling Lemah, Berikut Komentar KPK. Partai Demokrat menilai pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada I Putu Sudiartana adalah pernyataan paling lemah dalam sejarah OTT KPK. Pasalnya tidak ada keterangan dari KPK yang menunjukan terjadinya OTT seperti OTT sebelum-sebelumnya. Pada OTT sebelumnya KPK biasanya menunjukan barang bukti berupa uang, uang tersebut disita KPK setelah pihak-pihak yang terjaring OTT melakukan transaksi. Namun pada OTT kali ini, KPK hanya menunjukkan bukti transfer bank yang belum tentu mengarah kepada anggota Komisi III DPR RI tersebut dan uang sejumlah SGD 40 rib juga didapatkan di rumah Putu dan belum tentu merupakan dana hasil korupsi.

“Jadi saya anggp ini adalah OTT KPK yang paling lemah,” cetus Juru Bicara Partai Demokrat, Rahlan Nasidiq.

Perihal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun ikut memberikan tanggapan.

“Kalau tidak open mind maka kita memang sulit membedakan mana solid mana lemah, apa lagi kalau kita mau mendekati meteril dan formilnya TPK dimaksud. Itu sebabnya yang terbaik adalah kita membahas kasusnya di pengadilan. Penyidik dan penuntut KPK firm pada kasus tersebut dengan tambahan bahwa dinamika TPK Kalau hanya diikuti dengan Pendekatan yang linear alias tidak progressif , maka upaya kita untuk menaikan angka index Persepsi Korupsi yang 36 saat ini akan jalan ditempat,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

Diketahui Kader Demokrat Putu Sudiartana, yang juga anggota Komisi III DPR, ditangkap KPK, Selasa, (28/6/2016) dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumbar (Sumatera Barat). KPK menyatakan penangkapan Putu merupakan OTT karena Tim Satgas KPK juga menemukan uang sebanyak SGD 40.000 atau setara dengan Rp390 juta (Kurs Rp9.754/Dollar Singapura) di kediaman Putu.

Selain menyita sejumlah uang, tim Satgas KPK juga menyita tuga bukti transfer yang diduga uang suap dalam rekening berbeda dari pengusaha Yogan Askan dan Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman PU Pemprov Sumbar, Suprapto untuk I Putu Sudiartana. Total transfer tersebut berjumlah Rp500 juta yang dikirim ke rekening Suhaemi dan Novianti. Dari Rp500 juta itu ditransfer secara bertahap, transferan pertama sebanyak Rp 150, kemudian kedua Rp 300 juta, dan terakhir Rp 50 juta.

Uang tersebut diduga untuk memuluskan pengesahan anggaran proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat (Sumbar) dengan nilai proyek Rp300 miliar agar didanai APBN-P 2016. (Restu)

Related Posts

1 of 3,049