Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

Demi Keselamatan Masyarakat di Masa Pandemi, Bupati Sumenep Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak

Demi keselamatan masyarakat di masa pandemi, Bupati Sumenep tunda pelaksanaan Pilkades Serentak.
Demi keselamatan masyarakat di masa pandemi, Bupati Sumenep tunda pelaksanaan Pilkades Serentak/Foto: Bupati Sumenep saat menyampaikan penundaan pilkades serentak kepada awak media di rumah dinas.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Demi keselamatan masyarakat di masa pandemi, Bupati Sumenep tunda pelaksanaan Pilkades Serentak. Bupati Sumenep Ahmad Fauzi resmi menyampaikan pelaksanan penundaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep

Penundaan itu di sampaikan oleh Ahmad Fauzi usai melaksanakan rapat kordinasi dengan seluruh jajaran forpimda di rumah dinas Bupati Sumenep. Senin, 05 Juli 2021

“Demi menjaga kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 pilkades serentak resmi ditunda,” ucap Bupati Fauzi kepada awak media.

Menurut Bupati Fauzi penundaan itu mengacu pada keputusan pemerintah pusat yang memberlakukan PPKM darurat untuk Jawa Timur.

Namun, Suami Nia Kurnia itu tidak memjelaskan sampaikan kapan batas penundaan pilkades serentak tersebut.

“Kita tunggu pemberlakuan PPKM Darurat sampai tanggal 20 juli 2021, jika PPKM di perpanjang maka melaksanaan pilkades juga diundur,” terang bupati.

Baca Juga:  Tradisi Resik Makam: Masyarakat Sumenep Jaga Kebersihan dan Hikmah Spiritual Menyambut Ramadan

Penundaan pelaksaan pilkades serentak di Kabupaten Sumenep tertuang dalam keputusan bupati nomor: 188/315/KEP/435.013/2021. Perubahan kedua atas Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/135/KEP/435.013/2021 tentang jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021. (mh)

Related Posts

1 of 3,049