Delapan Kali Berturut-Turut Raih A SAKIP, Siadi: Kami Apresiasi Kerja Pemprov Jatim

Delapan kali berturut-turut raih A SAKIP, Siadi: Kami apresiasi kerja pemprov Jatim
Delapan kali berturut-turut raih A SAKIP, Siadi: Kami apresiasi kerja pemprov Jatim

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Dewan Jatim memberikan  apresiasi  prestasi pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kembali memperoleh predikat A atau memuaskan dalam Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk tahun 2021 yang diumumkan oleh KemenPAN/RB hari ini Selasa (5/4).

Anggota Komisi A DPRD Jatim Siadi mengatakan dengan mengantongi skor SAKIP sebesar 83,17 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 tercatat 82,38.  Pencapaian ini sekaligus menjadikan tahun ke delapan berturut-turut dimana Pemprov memboyong predikat A untuk hasil evaluasi SAKIP dengan skor yang terus mengalami peningkatan.

“Alhamdulillah, Jatim kembali mendapatkan predikat A yang berarti memuaskan untuk evaluasi SAKIP tahun 2021. Capaian ini telah diperoleh Jatim berturut-turut sejak tahun 2014 dengan skore yang terus meningkat setiap tahunnya. Ini membuktikan bahwa seluruh jajaran Pemprov Jatim konsisten dalam menerapkan sistem akuntabilitas dalam bekerja di segala lini,” tegasnya, Selasa (5/4).

Selain itu, kata Siadi untuk hasil evaluasi indeks reformasi birokrasi, Jatim mengantongi nilai 76,71 dengan predikat BB dimana tahun 2020 tercatat 76,38. Predikat BB untuk Jatim tercatat telah diperoleh selama 5 (lima) tahun berturut-turut dengan skor yang terus mengalami peningkatan.

Komponen penilaian dan hasil menjadi titik berat dalam penilaian reformasi birokrasi, sambungnya, terdiri dari aspek pemenuhan dan reform pada 8 area perubahan. Meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagaimana diketahui, ada lima komponen penilaian SAKIP. Pertama adalah Perencanaan Kinerja (30%), menilai kualitas RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (PD) serta keselarasan dokumen perencanaan antar PD.

Kemudian yang kedua Pengukuran Kinerja (25%), yang memuat penilaian kualitas Indikator Kinerja pada setiap level jabatan, metode pengukuran, dan pemanfaatannya sebagai dasar pemberian reward dan punishment kepada ASN.

Kemudian komponen yang ketiga adalah Pelaporan Kinerja (15%), yang menilai kualitas informasi atas capaian kinerja serta pemanfaatannya. Dan kemudian keempat Monitoring dan Evaluasi (10%) yang menilai evaluasi kinerja program.

Serta terakhir adalah Capaian Kinerja (20%), yang menilai capaian kinerja sesuai dengan indikator tujuan dan sasaran pada RPJMD, benchmark dengan pemda lainnya serta prestasi internasional. (setya}

Exit mobile version