Politik

Delapan Calon Wakil Bupati Kulon Progo Dikirim ke Jakarta, Tiga Nama Disoal Masyarakat

calon wakil bupati, kulon progo, jakarta, nusantaranews
Sejumlah tokoh partai politik pengusung saat mencermati pemaparan visi misi para kandidat calon wakil bupati Kulon Progo. (Foto: NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Kulon Progo – DPC PDIP Kulon Progo mengirim delapan nama daftar calon wakil bupati Kulon Progo ke Jakarta melalui Sekber Penjaringan Calon Wakil Bupati Kulon Progo untuk kemudian diproses di DPP PDIP.

“Semuanya dikirim ke Jakarta. Kita hanya menjaring saja dan semua pendaftar setelah dilakukan pembobotan langsung dikirim ke DPP PDIP,” ujar Bappilu DPC PDIP Kulon Progo, Aris Syarifuddin kepada pers, Wates, Sabtu (23/11/2019).

Setelah dikirim ke DPP PDIP, kata Aris, dari delapan nama tersebut nantinya akan dipilih dua nama untuk dibawa ke DPRD Kulon Progo dan dilakukan pemilihan. Ada 40 anggota dewan di DPRD Kulon Progo, DIY.

“Ya normatifnya begitu, namun sekali lagi tugas kita hanya menjaring, otoritas menentukan siapa yang akan mengisi jabatan Wakil Bupati Kulon Progo adalah DPP PDIP,” katanya.

Baca juga: Perkumpulan Masyarakat Sipil Tolak Calon Wakil Bupati Kulon Progo Berasal Dari Luar Daerah

Adapun kedelapan nama tersebut di antaranya Bambang Ratmoko Yulianto, Sumanto, Eko Susanto, Anton Supriyono, Fajar Gegana, Agus Langgeng Basuki, Yoeke Indra dan Fidelis I Diponegoro.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

Lima nama pertama merupakan warga Kulon Progo. Sedangkan tiga nama lainnya adalah pendaftar yang tidak memiliki KTP Kulon Progo.

Tiga nama terakhir ini mendapat sorotan dari warga Kulon Progo karena dianggap tak bisa mewakili daerah. Mereka adalah Agus Langgeng Basuki, Yoeke Indra dan Fidelis I Diponegoro.

Keberadaan tiga nama pendaftar yang notabene orang luar Kulon Progo tersebut, kini menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah komponen masyarakat menolak adanya calon dari luar daerah yang tetap diproses oleh Sekber Tim Penjaringan Wakil Bupati Kulon Progo dan diajukan ke DPP PDIP.

Bahkan, berbagai komponen masyarakat Kulon Progo mengancam akan membuat perhitungan politik dikemudian hari jika rekomendasi untuk Calon Wakil Bupati Kulon Progo bukan putra daerah.

“Kalau begitu kenapa harus ada penjaringan, bayar Rp 10 juta per orang dan melalui serangkaian tahapan seperti melengkapi berbagai persyaratan? Ini akan menjadi masalah di kemudian hari,” kata Ketua Peradi Kulon Progo, Ariawan di tempat sama. (adf/eda)

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,060