Ekonomi

Defisit Neraca Perdagangan Dinilai Bukan Kesalahan Pemerintahan Jokowi

defisit neraca perdagangan, neraca perdagangan, impor indonesia, ekspor indonesia, umkm, pemerintahan jokowi, pelarangan impor, kebijakan impor, nusantaranews, pedagangan indonesia, nusantaranewsco, nusantara news
ILUSTRASI – Ekspor-Impor Indonesia. (Foto: NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaDefisit neraca perdagangan yang terjadi sat ini dinilai bukanlah sepenuhnya kesalahan pemerintahan Jokowi. Pasalnya, konteks dampak dan tekanan yang dihadapi pemerintah saat ini berbeda dengan kondisi yang terjadi di masa lalu.

“Defisit neraca perdagangan telah terjadi sejak lama, bahkan sejak era pemerintahan orde baru, dan menyalahkan serta mempolitisasi defisit neraca perdagangan yang saat ini terjadi berarti tak memperhatikan kontek dan dampak sebuah kebijakan saat ini dan yang telah terjadi di masa lalu,” kata Defiyan, Jakarta, Jumat (2112/2018).

Apalagi, kata Defiyan, pemerintaah saat ini juga tak tinggal diam terkait defisit neraca perdagangan yang tengah terjadi. “Beberapa kebijakan pelarangan impor sedang dijalankan, mudah-mudahan akan tampak hasilnya pada tahun 2019,” harap Defiyan.

Baca juga: Defisit Neraca Perdagangan Uni Eropa-Indonesia Dinilai Membuat Rupiah Terus Terdepresiasi

Baca juga: Hipmi: Relaksasi DNI dalam Paket Kebijakan Jilid 16 Ciptakan Kegaduhan Ekonomi

Baca juga: Jokowi Dinilai Tak Konsisten dalam Relaksasi DNI, Gerindra: Jangan Dijadikan Buat Pencitraan

Baca Juga:  Layak Dikaji Ulang, Kenaikan HPP GKP Masih Menjepit Petani di Jawa Timur

Kendati sudah ada kebijakan pelarangan impor, kata dia, ini akan berhasil dengan catatan pemerintah lebih memperhatikan sektor-sektor industri strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dimandatkan oleh konstitusi ekonomi.

“Pasal 33 UUD 1945 serta adanya kebijakan pemihakan (affirmative) pada kelompok usaha skala Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),” kata dia.

Selanjutnya, memperluas negara tujuan ekspor produk-produk industri dalam negeri yang memiliki tingkat kandungan dalam negeri dengan persentase lebih besar.

“Mudah-mudahan kebijakan dan langkah-langkah ini akan efektif mengurangi defisit neraca perdagangan yang terjadi saat ini dan konsisten dalam kebijakan larangan impor barang modal, substitusi impor dan bahan pangan,” pungkasnya.

(eda/gdn)

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,154