HukumLintas NusaPeristiwaPolitik

Deddy Sitorus Minta PT. KPUC Bertanggung Jawab Atas Tercemarnya Sungai Malinau

Deddy Sitorus minta PT. KPUC bertanggung jawab atas tercemarnya Sungai Malinau.
Deddy Sitorus minta PT. KPUC bertanggung jawab atas tercemarnya Sungai Malinau/Foto: Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Deddy Sitorus.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Deddy Sitorus minta PT. KPUC bertanggung jawab atas tercemarnya Sungai Malinau. Tercemarnya Sungai Malinau pada hari Minggu (8/2) sehingga membuat kondisi sungai mengalami kerusakan menjadi perhatian serius Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Deddy Sitorus.

Tak tanggung-tanggung, sebagai bentuk kerprihatinanya, Politisi PDI Perjuangan tersebut langsung melayangkan Surat Resmi kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan & Lingkungan Hidup Republik Indonesia agar segera mengambil tindakan.

“Meminta kepada Kementerian ESDM dan Kementerian KLH RI segera melakukan langkah-langkah evaluasi, investigasi dan penanganan terhadap masalah ini dengan seterang-terangnya dan seadil – adilnya,” kata Deddy dalam suratnya.

Diketahui, Pencemaran berat ini diduga sebagai akibat dari jebolnya tanggul Kolam Tuyak milik perusahaan tambang batubara PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) yang berlokasi di Desa Langap Sengayan, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga:  Bencana Hidrometeorologi Incar Jawa Timur, Heri Romadhon: Masyarakat Waspadalah

Dampak dari kejadan tersebut telah menyebabkan kerusakan berat terhadap ekosistem Sungai Malinau dan sungai Sesayap, dimana air sungai menjadi kental dan berwarna gelap, matinya berbagai jenis ikan dalam jumlah besar.

“Selain itu juga membuat terputusnya pasokan air minum PDAM Malinau. Hal tersebut karena air sungai tidak layak lagi sebagai sumber bahan baku air minum. Sedangkan kita tahu bahwa air adalah kebutuhan primer karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat,” jelasnya.

Memang saat ini Saat ini PDAM Malinau telah menghentikan proses produksi dan menyebabkan warga harus menampung air hujan sebagai sumber air minum dan kebutuhan sehari-hari. Namun Deddy menyayangkan lambannya sikap PT. KPUC serta pihak terkait dalam menangani permasalahan tersebut.

“Hingga saat ini menurut laporan warga belum ada tindakan yang kongkrit dari pihak perusahaan atau yang berwenang dalam mengatasi masalah ini,” ujar Deddy.

Padahal menurut Deddy, Pihak Perusahaan harus bertanggung jawab melakukan pemulihan lingkungan dan perbaikan ekosistem sungai.

Baca Juga:  Hari Kedua Lebaran 2024, Tokoh Lintas Elemen Datang Halal Bihalal ke Khofifah

“Dan bila kejadian ini diakibatkan oleh kelalaian, harus dipertanggung jawabkan di depan hukum,” tandas Deddy

Sehingga atas kejadian tersebut, Deddy juga melayangkan permintaan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) agar melakukan langkah penegakan hukum kepada pihak manapun yang terlibat dalam pencemaran sugai tersebut.

“Kami juga minta Kapolri untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan perlindungan masyarakat Malinau serta memastikan tegaknya hukum atas kejadian ini,” kata Deddy.

Tak hanya dalam bentuk surat, Deddy Sitorus juga melakukan protes dan keprihatinannya atas kejadian ini di media sosal.  Dari pantauan, unggahan Deddy di facebook pribadinya, netizen langsung membajiri dukungan melalui kolom komentar.

Sepertnya, Anggota DPR peraih suara terbanyak untuk Dapil Katara pada Pileg 2019 lalu tersebut benar-benar sangat menseriusi dalam menyikapi kejadian ini. Hal tersebut terlihat karena dalam postinganya Deddy menyertakan beberapa hastag sebagai berikut:

#janganhanyamaungerukuntung

#harusadapertanggungjawaban

#pemerintahharustegas

#aparatharustegakkanhukum

#kamiakanawasi

#savemalinau (ES)

Related Posts

1 of 3,049