NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Pelindo akan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (17/7/2017) siang ini.
Anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu menyatakan kedatangan mereka salah satunya untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang menjerat RJ Lino sebagai tersangka. RJ Lino terseret kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
“Setelah hampir dua tahun bergulir, kasus yang ditenggarai merugikan negara sebesar US$ 3,6 juta atau sekitar Rp 47 miliar itu tak jelas kelanjutannya,” kata Masinton ketika dikonfirmasi Nusantaranews.co.
Masinton pun meminta lembaga antirasuah itu tak tebang pilih.
“Kasus tiga QCC yang menetapkan RJ Lino jadi tersangka juga tidak ada perkembangan, terus ditambah ini lagi, KPK jangan pilih tebang dong,” tutup Masinton.
Pewarta: Restu Fadilah/AS
Editor: Achmad Sulaiman