HukumPolitik

Datang ke KPK Membawa Koper, Peneliti Nilai Tindakan Masinton Seperti Preman

NusantaraNews.co, Jakarta – Perseteruan antara KPK dengan pansus angket kian memanas. Muncul dugaan bahwa pansus angket akan berupaya untuk membekukan atau bahkan berujung pada pembubaran KPK.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Miko Ginting mengatakan KPK merupakan lembaga independen yang tidak bisa diangket.

“KPK tidak bisa diangket, dan pembentukan pansus angket bermasalah secara hukum. Pembekuan dan pembubaran menguak motif pembubaran KPK,” ujar Miko saat menjadi salah satu pembicara di D’ Hotel, Jl Sultan Agung, Menteng Jakarta (10/9/2017)

Sebelumnya Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu mendatangi KPK dengan membawa koper. Masinton protes terhadap pernyataan ketua KPK Agus Rahardjo yang mengatakan akan menjerat anggota pansus dengan UU Tipikor dan ia meminta agar KPK menahannya, Senin (4/9).

Menurut Miko tindakan yang dilakukan oleh masinton merupakan tindakan yang tidak patut untuk dipertontonkan ke publik sebagai perwakilan rakyat.

“Tindakan Masinton ke KPK dengan membawa koper ke KPK. Inikan tindakan-tindakan preman, kita dipertontonkan dengan tindakan seperti itu dan itu harus dilawan,” katanya.

Baca Juga:  Relawan Lintas Profesi Se-Tapal Kuda Deklarasi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

Sementara Itu Pengamat Politik, Ray Rangkuti mendesak Presiden Jokowi untuk segera bersikap. Pasalnya, menurut Ray, sikap netral Jokowi akan membuat publik bingung dan dapat berdampak pada menurunya repect publik terhadap Jokowi.

“Kita belum tau, karena posisi presiden sendiri masih 50-50 kan. Makanya kita minta sekarang sinyal, sebenarnya ada di mana, mau di DPR atau di publik ini (KPK),” ungkap Ray.

“Lha ini presiden tidak bersuara, saya nggak tau sikap presiden yang netral ini membuat publik bingung, lebih dari itu bisa menurunkan respek publik terhadap Jokowi, karena ikon pak jokowi itu kan adalah anti korupsi, kalau sampai belum juga mengeluarkan pernyataan ini ya bisa membuat respek publik berkurang,” lanjut Ray.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 209