Politik

Data Pemilih Invalid, Pemilu Dinilai Sebaiknya Ditunda

Manuver Elektabilitas Menuju Pilpres 2019
Menuju Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. (Foto: Vote Indonesia)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politisi Partai Gerindra Bastian Simanjuntak mengungkapkan ada sekitar 25 juta data daftar pemilih tetap (DPT) yang invalid. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi peluang terjadinya kecurangan pada Pemilu 2019 mendatang.

“Persoalan data memang hal klasik negeri ini namun tidak boleh dijadikan pembenaran bagi data yang invalid tersebut. Data yang invalid akan menentukan kualitas pemilu kita sekaligus wajah demokrasi Indonesia,” katanya melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Bastian menuturkan, harusnya pemerintah bisa belajar dari Pemilu maupun Pilkada, itu artinya data valid seharusnya bisa dikerjakan selama 4 tahun belakang.

Masa sih mengurusi data kependudukan selama 4 tahun ini tidak becus, atau jangan-jangan ini kesengajaan yang terstruktur. Padahal data invalid akan membuka peluang bagi joki-joki atau pemilih siluman untuk merusak demokrasi kita,” tuturnya.

Sangat disayangkan bila data invalid merupakan kesengajaan oleh pemerintah, kata Bastian. Tentu saja publik boleh saja menduga adanya faktor kesengajaan itu. Buktinya, kata dia, DPS sangat amatiran dan selanjutnya akan diikuti DPT.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025

“Pola lama ini akan mencurangi demokrasi kita dan pemilu jurdil hanya utopis belaka. Kecurangan pemilu merupakan pengkhianatan terhadap suara rakyat, dan pelakunya harus dihukum berat,” tegas Bastian.

Dia mengajak seluruh komponen anak bangsa, baik dari elit hingga grass-root agar memberi perhatian khusus dalam hal ini. Sebab, masih segar dalam benak kasus tercecernya KTP elektronik beberapa waktu lalu. Sebagai identitas kependudukan, harusnya KTP elektronik dijaga dengan baik, mulai dari proses tender hingga produksi serta distribusi.

“Dua hal ini sangat terkait, mengingat KTP elektronik dapat menjadi syarat memilih dalam pemilu. Sementara kasus KTP elektronik tidak terungkap secara terang, Mendagri banyak diam. Rakyat patut tahu siapa yang menyimpan data kependudukan KTP elektronik sehingga tidak ada lagi invalid data pemilih Pemilu,” paparnya.

“Atas persoalan ini, kami mendesak Mendagri harus bertanggung jawab, mundur dari jabatannya karena tidak mampu mengurus data kependudukan secara clean and clear. Selain itu kita meminta penundaan pemilu sampai data yang diberikan benar-benar valid,” tambah Bastian. (eda/bya)

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,058