HankamLintas Nusa

Danramil: Bela Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

NUSANTARANEWS.CO, Mojokerto – Danramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Khoiri menegaskan bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia termasuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Untuk itu, Linmas harus benar-benar memahami fungsi dan perannya dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Banyaknya tindak kejahatan seperti maraknya peredaran Narkoba, perkelahian antar warga, tindak kejahatan lainnya dan lain-lain harus disikapi oleh Linmas dengan menggiatkan kembali Siskamling.  Harus diingat, Siskamling guna menjaga keamanan lingkungan, mencegah peredaran dan bahaya Narkoba, mencegah perkelahian antar warga atau kelompok merupakan bentuk dari sikap bela negara dalam kehidupan sehari-hari, ujar Kapten Inf Khoiri di hadapan 26 orang anggota Linmas dan unsur Forpimka Dawarblandong, Kasi Tramtib Kecamatan Dawarblandong Abdul Ghofur, Kanit Humas Polsek Dawarblandong Aiptu Abu Bakar, Kades Pulorejo Sururi, Bhabinkamtibmas Aipda Agus serta Babinsa Pulorejo Serda Rumadi.

Kapten Inf Khoiri mengatakan, Danramil juga mengajak agar anggota Linmas, untuk mengingat dan memahami kembali tentang nilai-nilai bela negara seperti cinta tanah air,  sadar akan berbangsa dan bernegara, yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Lebih lanjut, Danramil mengajak Linmas untuk senantiasa membekali diri sehingga mampu memahami situasi dan kondisi desa serta dapat mendeteksi secara dini setiap kerawanan yang timbul di lingkungan.

“Maka dari itu Linmas harus bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas di Desa setempat. Linmas harus memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup tentang keamanan dan ketertiban termasuk cara mengatasi gangguan keamanan,” paparnya.

prm/cpyj/nn

Related Posts

1 of 16