Hukum

Dandim Madiun: Jangan Coba-coba dengan Narkoba, Hukumannya Pecat

NUSANTARANEWS.CO, Madiun – Upaya melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dilakukan oleh personil Kodim Madiun dan dilanjutkan dengan melakukan tes urine bersama, seluruh prajurit yang mengikuti penyuluhan P4GN di aula Makodim tersebut berasal dari personil Makodim beserta Koramil jajaran di wilayah Kodim Madiun.

Sesuai dengan perintah Panglima TNI, bahwa seluruh prajurit TNI tidak boleh terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba, maka sosialisasi P4GN merupakan program satuan dalam menciptakan prajurit yang bersih dari Narkoba dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba.

Dr. Erik D sebagai pemberi materi dari RS DKT Madiun menjelaskan bahwa enyuluhan adalah salah satu cara yang tepat guna menjelaskan bahaya narkoba dan cara mencegahnya agar kita tidak terjebak didalamnya, dengan cara kita wajib mengetahui apa saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam narkotika,” jelasnya.

Sebagai upaya mencegah para anggota terlibat, Dandim Madiun Letkol Inf Rachman Fikri menegaskan kepada seluruh prajurit agar tidak mencoba-coba. “Saya ingatkan bagi yang pernah atau masih menggunakannya agar segera menjauhi dan meninggalkan barang haram tersebut. Sebagai bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba bahwa anggota akan bisa dikenai sanksi hukum dengan melakukan pemecatan sebagai prajurit TNI AD,” ucapnya.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Sebagai komitmen anggota yang tidak menggunakan narkoba bagi para personil Kodim Madiun setelah penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) langsung melaksanakan tes urine. Selain bagi seluruh anggota bahkan seluruh anggota unit intel Kodim harus terbebas dari narkoba, Kalau diperintahkan untuk tes urine harus siap karena ini merupakan bentuk ketaatan terhadap perintah larangan penyalahgunaan narkoba,” pungkas Letkol Inf Rachman Fikri.

Pewarta: Arief Safuan
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 7