Peristiwa

Dana Haji, Asbihu-NU: Asal MUI Bolehkan, Insyaallah Jamaah Ridho

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo berencana menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Keinginan tersebut mendapatkan respon pro-kontra dari masyarakat.

Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umroh Nahdlatul Ulama (Asbihu-NU), KH Musthofa Aqil Siradj menegaskan dana haji boleh digunakan untuk pembangunan infastruktur. “Dana haji itu boleh dari pada disimpen saja toh harus dizakati nanti dihabiskan oleh zakat belum lagi ada pajaknya,” Katanya, Senin (31/7/2017)

Menurutnya total dana haji saat ini kurang lebih sekitar 90 triliun. “Saya pernah ikut mendata pada tahun 2011. Itu (dana haji) 1,3 triliun sekarang sudah 90an. Itu dana mengendap begitu saja itu untuk apa?” katanya.

Musthofa menambahkan presiden tidak perlu izin dulu ke jamaah haji. Menurutnya, asalkan MUI memperbolehkan dengan adanya dalil kuat, maka jamaah haji sudah pasti memperbolehkan.

“Secara fiqih satu persatu, kalau saya sama Anda harus minta izin dulu. Nah ini bagaimana minta izin kepada sekian ratus juta seluruh Indonesia?” kata Musthofa.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan dan Unhas Makassar Tandatangani MoU

“Oleh karena itu, asal atas nama MUI membolehkan dengan dalil kuat, boleh semua dan jamaah haji insyaallah ridlo,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menilai penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur sudah diatur dalam Undang-Undang. Menurutnya pemerintah tidak boleh sembarangan menggunakan dana haji untuk kepentingan pembangunan infrastruktur.

“UU sudah mengatur secara rinci penggunaan dana haji, harus untuk kepentingan jamaah. Kalau untuk membangun asrama haji masih bisa namun kalau untuk jalan tol, itu kurang tepat,” tegasnya

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 26