Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Dana Desa untuk Studi Banding ke Bandung, Program DPMD Sumenep Menuai Kritik

Dana Desa untuk Studi Banding ke Bandung, Program DPMD Sumenep Menuai Kritik
Foto: Para Kepala Desa Se Kabupaten Sumenep saat mengikuti kegiatan di Bandung.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bekerja sama dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD), mengadakan kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat. Program yang dikenal dengan nama Benchmarking to Best Practice ini melibatkan ratusan kepala desa dan camat. Minggu, 28 Juli 2024.

Keberangkatan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) DPMD Sumenep Nomor 400.2.2/379/112.2/2024 tertanggal 14 Juli 2024, yang meminta seluruh kepala desa untuk ikut serta dalam studi banding ini. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kapasitas dan wawasan kepala desa serta pengembangan potensi desa. Namun, program ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Beberapa kepala desa merasa ragu dan tidak setuju dengan pelaksanaan program ini, terutama terkait dengan biaya yang harus dikeluarkan, yakni sebesar Rp 7,5 juta per kepala desa. Biaya ini diduga diambil dari Dana Desa (DD), bukan dari kantong pribadi kepala desa.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Apresiasi Produk Unggulan Desa Pragaan Daya di Pragaan Fair 2024, Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal

Ketua Bidang Investigasi Hukum dan HAM DPC PWRI Sumenep, Rudi Hartono, mengkritik keras program ini. Ia menilai anggaran yang digunakan seharusnya bisa dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur desa yang rusak dan membantu warga yang membutuhkan.

Rudi juga mencurigai bahwa anggaran studi banding ini digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia menyatakan bahwa pengumpulan dana ini dilakukan melalui APBDes 2024, dengan dana dikumpulkan oleh AKD kecamatan dan disetorkan ke DPMD Sumenep.

Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, sulit dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait program ini. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan telepon juga tidak mendapat respons.

Ketua AKD Sumenep, Miskun Legiono, menyatakan bahwa pembiayaan program ini dikelola oleh pihak ketiga dan sudah disetujui oleh seluruh kepala desa. Ia menegaskan bahwa biaya Rp 7,5 juta tersebut bukanlah sumbangan, melainkan biaya transportasi.

Para kepala desa berangkat ke Bandung pada Kamis, 25 Juli 2024, dan menginap di beberapa hotel mewah di Bandung.

Baca Juga:  Satpol PP Sumenep Diduga Terlibat dalam Peredaran Rokok Ilegal

Informasi yang dihimpun bahwa para peserta menginap di Hotel Aryaduta Bandung, Crowne Plaza Hotel Bandung, dan Best Western La Grande Hotel Bandung, yang termasuk dalam kategori hotel bintang lima termewah di Bandung. (mh).

Related Posts

1 of 69