NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dana desa tak cair, 13 desa di Kecamatan Pragaan kompak tak setor RAPBDes. Sungguh ironis. Hingga pertengahan April 2020 sejumlah desa di Kecamatan Pragaan belum menyetor Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) untuk pencairan dana desa (DD) tahap pertama tahun ini.
Saat ditemui di kantornya, Camat Pragaan Darussalam mengaku sampai saat ini baru ada satu desa saja yang menyampaikan RAPBDes kepada Pemerintah Kecamatan. 13 desa yang lain belum melakukan penyetoran ujarnya, Selasa (14/4).
“RAPBDesnya saja belum di setor ke Pemerintah Kecamatan, padahal itu prasarat untuk melakukan pencairan DD,” terangnya
Saat ditanya kendala 13 desa belum melakukan penyetoran RAPBDes, Mantan Camat Raas itu mengatakan karena desa yang lain belum mengajukan pengesahan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), padahal BPD itu menentukan keabsahan regulasi pemerintahan desa termasuk di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) terdapat tanda tangan ketua BPD.
“Hanya Desa Pakamban Daya yang menyampaikan RAPBDes. Setelah di revisi di Pemerintah Kecamatan nanti kembalikan lagi ke desa, setelah itu disahkan menjadi APBDes, baru pengajuan pencairan DD,” ucapnya
Untuk itu, Camat Darussalam berharap agar pemerintah desa di Kecamatan Pragaan cepat mengajukan pengesahan BPD, agar pengajuan RPBDes bisa dilakukan, karena di APBDes juga mengetahui BPD.
“Makanya desa yang belum mengajukan pengesahan BPD untuk secepatnya agar tidak menjadi penghalang pengajuan APBDes pencairan DD,” jelasnya. (md/ed. banyu)