Kesehatan

Dampak Corona, Pemkab Landak Buka Perizinan Secara Online

Dampak Corona, Pemkab Landak Buka Perizinan Secara Online
Dampak Corona, Pemkab Landak Buka Perizinan Secara Online

NUSANTARANEWS.CO, Landak – Dampak Corona, Pemkab Landak buka perizinan secara Online. Mewabahnya virus Corona (Covid-19) telah berimbas pada berubahnya aktivitas roda pemerintahan di Kabupaten Landak. Demi mencegah penyebaran virus Corona ini, Pemerintah Kabupaten Landak resmi mengintruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melaksanakan tugas di rumah selama dua pekan mulai Kamis (19/3).

Khusus untuk pengurusan perijinan agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Landak telah menyediakan pelayanan pengurusan perijinan secara online.

Kepada masyarakat dalam pengurusan ijin dapat dilakukan secara online dengan mengakses alamat website diantaranya untuk mengurus OSS online di alamat http://oss.go.id, mengakses aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik (siCANTIK) online di alamat http://sicantikui.layanan.go.id,

Sedangkan untuk mengurus kartu pencari kerja online di alamat http://ayokitakerja.kemnaker.go.id. Bagi yang ingin mengakses alamat website Dinas PMPTSPTK sendiri dapat melalui alamat http://dpmptsptk.landakkab.go.id

Baca Juga:  Perawatan Bayi Prematur di Rumah: Tips Sehat dari Dr. Anita Febriana Dokter Spesialis Anak RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep

Untuk penyesuaian kerja, Dinas PMPTSPTK Kabupaten Landak hanya membuka pelayanan langsung di kantor dari pukul 09.00 WIB-14.00 WIB saja.

Berkaitan dengan hal ini Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyampaikan pihaknya melalui dinas terkait akan terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus perijinan di Kabupaten Landak ditengah mewabahnya virus corona.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus perijinan di Kabupaten Landak dapat dilakukan secara online melalui alamat website yang sudah kita sediakan, sehingga masyarakat dapat mengurus perijinannya,” kata Karolin di Ngabang, Sabtu (21/03/20).

Lebih lanjut Bupati Landak mengatakan melihat situasi saat ini, pemanfaatan media dan teknologi dalam berurusan lebih dianjurkan bagi masyarakat, demi mengurangi interaksi secara langsung agar penyebaran virus corona tidak terjadi.

“Kita tentu tetap ingin mempermudah pelayanan untuk masyarakat, dalam situasi saat ini Saya anjurkan manfaatkan media dan teknologi dengan sebaik-baiknya agar mengurangi interaksi secara langsung antar manusia demi mencegah penularan virus corona semakin meluas,” tandas Karol (ES)

Related Posts

1 of 3,050