HukumPolitik

Dalam Waktu Dekat Sprindik Baru Setnov Diumumkan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan masih mempertimbangkan kembali untuk mengeluarkan sprindik baru (Surat Perintah Penyelidikan) terhadap ketua umum Partai Golkar,  Setnov (Setya Novanto).

“Ya masih kita pelajari kelemahan-kelemahan yang lalu, berkasnya masih di sana,” ungkap Agus, di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta (16/10/2017)

Agus berencana akan mengumumkan kembali soal kasus Setnov dalam jangka waktu dekat ini setelah KPK mempelajari kembali kelemahan sebelumnya. “Dalam waktu dekatlah kita umumkan,” lanjut Agus.

Agus membantah telah dipanggil oleh Presiden terkait dengan Praperadilan Setnov. Menurutnya, jauh sebelumnya KPK sering bertemu dengan presiden Jokowi untuk membahas isu-isu pemberantasan korupsi.

“Nggak nggak, ya kita sering ketemu tapi bulan dalam rangka itu pertemuan itu jauh sebelum itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengancam bakal melaporkan lima Pimpinan KPK ke polisi jika menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Novanto.

Fredrich menyebutkan, putusan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan praperadilan Novanto sudah final dan mengikat. Apalagi, PN Jaksel menolak eksepsi dan memerintahkan KPK sebagai pihak termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 272