HukumTerbaru

Dalam Kasus Nur Alam, KPK Periksa Mantan Dirjen Minerba

NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dengan mengeluarkan 3 Surat Keputusan dalam penerbitan Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) untuk PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).

PT Anugrah Harisma Barakah merupakan salah satu perusahaan tambang yang melakukan pertambangan di kawasan Buton, dan Boombana Sulawesi Tenggara. Diduga dalam mengeluarkan izin, NA mendapatkan imbalan. Penerimaan imbalan diduga lantaran lokasi tersebut tidak boleh digunakan untuk pertambangan.

Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang diduga mengetahui dan memiliki informasi mengenai penerbitan IUP tersebut. Salah satunya adalah Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Saya Mineral (KESDM) Bambang Setiawan. Bambang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Nur Alam.

Berdasarkan agenda pemeriksaan yang dirilis Biro Humas KPK, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang Notaris bernama Andi Nurmadiyanti dan tiga orang dari pihak swasta yakni Ratih Dewihandajani, Yudhistira Setyawan, serta Teguh Budiyanto.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

Sebagai informasi pintu masuk KPK menetapkan Nur Alam menjadi tersangka yakni berasal dari laporan keuangan tersangka dari PPATK.

Dalam laporan PPATK itu, tercatat bahwa Nur Alam pernah menerima transferan dari Perusahaan Richorp sebanyak sebanyak empat kali ke perusahaan asuransi ternama yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh bank plat merah Nasional yakni Axxa Mandiri. Adapun nilai transfernya  yakni mencapai hingga US$4,5 juta. Transaksi tersebut dilakukan lewat salah satu Bank Komersial di Hongkong.

Richorp sendiri merupakan salah satu perusahaan yang pernah membeli Nikel dari PT Billy Indonesia. PT Billy Indonesia merupakan perusahaan tambang di Boombana dan Konawe Selatan yang kantornya terafliasi dengan PT Anugrah Harisma Barakah. (Restu)

Related Posts

1 of 201