Hukum

Dalam BAP, Khatibul Umam Sebut Setnov yang Miliki Proyek e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, Khatibul Umam Wiranu menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) TA 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017) kemarin.

Dalam persidangan yang berlangsung hingga malam itu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan keterangan yang disampaikan Khatibul kepada penyidik KPK. Keterangan itu ditulis di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Awalnya, Khatibul ditanya Jaksa seputar perkenalannya Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi merupakan pengusaha yang menjadi pelaksana proyek e-KTP.

Menjadi pertanyaan jaksa, Khatibul pun m mejelaskan bahwa dirinya tidak mengenal Andi Agustinus. Namun pernah mendengar nama Andi Narogong.

“(Yang saya dengar) pengusaha, ya pengusaha yang rumornya terkait dengan proyek e-KTP. Menurut rumor (Andi Agustinus) dekat dengan Setya Novanto. Tapi saya tidak tahu kedekatannya sejauh apa, karena itu cuma rumor,” ujar Khatibul.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Jaksa sempat membacakan BAP Khatibul. Didalam BAP, Khatibul bilang dirinya mengenal Setya Novanto dari Fraksi Golkar. Dalam BAP tersebut, Ia juga mendengar bahwa Setnov adalah orang yang memiliki proyek e-KTP di Kemendagri. Dikonfirmasi isi BAP tersebut? Ia pun membenarkannya.

“Iya betul,” singkatnya.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 84