Dahnil Nilai Polri Selalu Persulit Penutasan Proses Hukum

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Ahzar Simanjuntak/Foto Fadilah / NUSANTARAnews

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Ahzar Simanjuntak/Foto Restu Fadilah / NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kritik terkait pemeriksaan AKP Reza sebagai ajudan Setya Novanto. Kritik dilancarkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pasca mendengar wakil ketua KPK menyatakan pemeriksaan AKP Reza sebagai ajudan Setya Novanto diserahkan kepada Propam Polisi.

Menurut Dahnil, KPK selalu kehilangan nyali ketika berhadapan dengan kasus yang berhubungan dengan personel kepolisian. Seperti diketahui AKP Reza sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

“Lembaga antirasuah itu bahkan mempersilakan pihak kepolisian untuk memeriksa AKP Reza di Mabes Polri,” ujar Dahnil seperti dikutip dari keterangan persnya, Rabu (17/1/2018).

“Dan Polri selalu berusaha mempersulit penuntasan proses hukum bila terkait dengan personel mereka, sebut saja mulai dari kasus laporan dugaan suap 100 juta terhadap keluarga Siyono, terduga teroris yang meninggal tidak jelas ditangan Densus 88,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga soroti kasus dugaan perusakan barang bukti oleh dua penyidik KPK dari kepolisian yang tidak jelas hukumannya. Dahnil pun melihat pimpinan KPK berusaha menutup-nutupi kasus tersebut.

“Bahkan, kasus yang paling akhir adalah penyerangan terhadap Novel Baswedan yang juga diduga melibatkan pihak kepolisian seperti yang sempat disinyalir Novel,” katanya.

Kecenderungan sikap KPK yang seperti itu, sambung dia, tak boleh dipertahankan. Jika tidak maka pihak kejaksaan, kehakiman dan institusi hukum lain bisa bersikap sama dengan kepolisian. “Yakni menolak dan cenderung mempersulit personelnya untuk diperiksa dan diproses secara hukum,” ujar Dahnil.

Pihaknya merasa khawatir, sikap pimpinan KPK yang tampak kehilangan nyali ini akan memengaruhi penegakan hukum praktik korupsi yang melibatkan polisi. Kasus tersebut bisa jadi tidak akan pernah terbongkar dan dituntaskan.

“Saat ini penyidik-penyidik dan karyawan KPK bak gerombolan singa pemberani yang dipimpin kambing-kambing sehingga lama kelamaan bisa ikut mengembik, bukan lagi mengaum,” kata Dahnil di akhir keterangannya.

Pewarta/Editor: Achmad S.

Exit mobile version