NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Ketua Fraksi PKS, PBB, Hanura DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono mengaku merasa gusar atas sikap gubernur Khofifah yang tak punya niat untuk membahas APBD Jatim 2022. Pasalnya, tak ada tanda-tanda keseriusan dari mantan mensos tersebut untuk menggandeng dewan Jatim untuk membahasnya.
Yang terbaru, kata pria asal Malang tersebut, gubernur Khofifah melalui OPD terkait, hanya membagikan dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) tahun 2022 sebanyak 1 buah per fraksi.
“Maunya bagaimana gubernur itu. Masak Cuma 1 saja diberikan dokumennya untuk per fraksi. Padahal harusnya per anggota DPRD Jatim yang jumlahnya 120 orang mendapat semua. Yang bersangkutan setengah hati buat bahas APBD Jatim 2022,” jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (10/11).
Dikatakan oleh mantan Direktur PD Jasa Yasa Malang ini, kalau dikata terbentur anggaran untuk pengadaannya, hal tersebut tidak mungkin terjadi. ”Sudah ada anggaran untuk pengadaannya. Jadi pihak gubernur tak bisa mengelak untuk urusan pengadaan dokumen KUA-PPAS,” jelasnya.
Dengan diberikannya Cuma 1 dokumen KUA-PPAS tersebut, kata Dwi, semakin jelas menunjukkan kalau gubernur Khofifah tak serius untuk mengajak bareng DPRD Jatim untuk membahas APBD Jatim tahun 2022.
“Kelihatannya ingin jalan sendiri tanpa melibatkan DPRD Jatim. Kami ingatkan gubernur untuk tidak melakukan hal tersebut,” jelasnya.
Selain Dwi Hari Cahyono yang menyebut gubernur niat bahas APBD Jatim 2022, sebelumnya anggota DPRD Jatim Rohani Siswanto gubernur Khofifah dituding telah melakukan pelanggaran.
Politisi Gerindra menyebut ada yang dilanggar oleh gubernur dalam penyusunan APBD Jatim 2022 yaitu Permendagri No 27 tahun 2021 tentang Penyusunan APBD tahun 2022 dimana dalam permendagri tersebut sudah diatur tahap-tahapnya. Namun, tahap-tahap tersebut sampai sekarang belum dijalankan oleh gubernur. (setya)